Advertisement
Peristiwa Daerah

Dr Imam Fauzi: MBG Terjebak Orientasi Bisnis, Harus Kembali ke Pelayanan Publik

Dr Imam Fauzi Surahmat menilai Program MBG harus direorientasi ke pelayanan publik dan didukung sistem pengawasan yang lebih kuat.

TIMES Indonesia,
Dr Imam Fauzi: MBG Terjebak Orientasi Bisnis, Harus Kembali ke Pelayanan Publik
Ahmad Juhairi, anggota DPRD Sumenep (kiri), Suryadi, anggota DPRD Kota Malang (tengah) dan Dr Imam Fauzi Surahmat, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik saat FGD TIMES Forum. (foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik, Dr Imam Fauzi Surahmat, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu direorientasi agar kembali berfokus pada pelayanan publik, bukan sekadar perputaran ekonomi atau keuntungan bisnis.

Hal itu disampaikan dalam diskusi TIMES Forum bertema Celah Korupsi di MBG di Kantor TIMES Indonesia, Kamis (25/6/2026).

Advertisement

Menurut Imam, pelaksanaan MBG saat ini menunjukkan gejala pergeseran orientasi dari pelayanan kepada masyarakat (value service) menjadi orientasi ekonomi (value money).

Ia mencontohkan kondisi saat sekolah libur beberapa pekan, di mana sejumlah pengelola SPPG justru mengalami kebingungan karena perputaran dana terhenti.

"Kita harus bertanya, apakah orientasinya melayani masyarakat atau mengejar perputaran uang," katanya.

Imam menilai besarnya anggaran MBG harus diimbangi tata kelola yang matang dan sistem pengawasan yang kuat.

Ia bahkan mempertanyakan apakah desain kebijakan yang ada saat ini telah mempertimbangkan seluruh risiko tata kelola yang mungkin muncul.

Advertisement

Selain itu, Imam mengkritisi pola birokrasi MBG yang dinilai terlalu tersentralisasi di pemerintah pusat sehingga membatasi ruang partisipasi masyarakat dan komunitas lokal.

Padahal, menurutnya, pendekatan pemberdayaan masyarakat dapat memperkuat pengawasan sekaligus memperluas manfaat ekonomi di tingkat akar rumput.

Untuk mengurangi potensi penyimpangan, Imam mengusulkan pembentukan kanal pengaduan independen yang dapat diakses masyarakat secara langsung.

Dengan adanya sistem pelaporan yang aman dan terbuka, masyarakat diharapkan lebih berani menyampaikan dugaan pelanggaran tanpa khawatir terhadap tekanan dari pihak tertentu.

“Bayangkan, ada larangan memfoto menu MBG dan kemudian disebarkan (di medsos) ini kan semacam bentuk pembungkaman. Padahal hal itu bisa jadi semacam aduan dan kritik agar ada pembenahan,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Wahyu Nurdiyanto
PenulisWahyu NurdiyantoWartawan Sertifikasi Madya, lulusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 sebagai editor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia