Advertisement
Peristiwa Daerah

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Cianjur, Pemilik Langsung Bayar di Tempat

Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Pendapatan Daerah bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah menggencarkan pengawasan kepatuhan administrasi kendaraan di lapangan.

TIMES Indonesia,
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Cianjur, Pemilik Langsung Bayar di Tempat
Foto: Razia pajak kendaraan di Cianjur. (FOTO: Istimewa)
A-AA+

CIANJUR Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Pendapatan Daerah bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah menggencarkan pengawasan kepatuhan administrasi kendaraan di lapangan. 

Langkah taktis ini menyasar para pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban tahunan mereka guna mendongkrak pendapatan sektor riil daerah. Penertiban dilakukan di beberapa titik krusial wilayah Cianjur selama tiga hari berturut-turut.

Advertisement

Mewakili Kepala Bapenda Cianjur Cicih Permasih, Sekretaris Bapenda Dendi Kristanto mengungkapkan bahwa agenda ini mengombinasikan tindakan tegas dengan pendekatan edukatif kepada para pengguna jalan. 

"Pengendara diingatkan kembali mengenai signifikansi kontribusi pajak terhadap keberlangsungan pembangunan infrastruktur," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/6/2026). 

Dendi menjelaskan bahwa meskipun angka pelanggaran masih ditemukan, antusiasme masyarakat untuk langsung merampungkan kewajiban administrasi di tempat tergolong cukup tinggi.

Dalam hal ini pada hari pertama yang berpusat di sekitar Tugu Pandanwangi, tim gabungan menghentikan dan memeriksa 192 unit kendaraan bermotor. 

Sebanyak 30 pengendara memilih langsung menyelesaikan tunggakan mereka di pos layanan keliling, sementara puluhan lainnya menandatangani komitmen tertulis. 

Advertisement

Dari titik awal ini, otoritas daerah membukukan penerimaan dana PKB senilai belasan juta rupiah, yang bergerak linier dengan setoran opsen serta dana kecelakaan lalu lintas.

Memasuki hari kedua di kawasan jalur utama Ciranjang, pemeriksaan menyasar 100 unit kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Tren positif berlanjut dengan adanya 19 pemilik kendaraan yang melunasi pajaknya secara langsung, menyumbang angka penyerapan kas hingga belasan juta rupiah. 

Pola serupa terulang pada hari terakhir di Simpang Ramayana, di mana petugas memeriksa 111 kendaraan dan berhasil menjaring 27 wajib pajak yang langsung membayar di lokasi.

Secara keseluruhan, operasi terpadu ini menjaring total 403 kendaraan dengan akumulasi 76 pemilik langsung merampungkan kewajibannya di tempat razia. 

Total dana segar yang masuk ke kas daerah dari komponen PKB, opsen, dan sumbangan wajib selama tiga hari tersebut mencapai puluhan juta rupiah. 

Lebih lanjut Dendi menegaskan bahwa skema pengawasan terjadwal ini akan dipertahankan demi menjaga konsistensi kepatuhan publik ke depan.

Pihaknya berharap gerakan pemantauan berkala ini mampu memicu kesadaran kolektif masyarakat mengenai rantai timbal balik pajak dan pelayanan publik. 

"Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu," kata Dendi menambahkan.

Dirinya secara khusus menambahkan bahwa kepatuhan finansial warga merupakan modal utama yang akan dikembalikan dalam wujud fasilitas umum dan program kesejahteraan bersama. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Wandi Ruswannur
PenulisWandi RuswannurSarjana Hukum IAI Al-Azhary Cianjur Bergabung bersama TIMES Indonesia sejak 2024. Meliput berbagai topik, termasuk pemerintahan, politik, hukum, olahraga, life style, seni-budaya, pendidikan dan lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia