Nekat Lakukan Aksi Meminta, Satpol PP Pacitan Bakal Tindak Tegas Gepeng di Traffic Light Mentoro
Satpol PP Pacitan tegas tindak gelandangan, pengemis, dan manusia silver di traffic light Mentoro. Rutin patroli dan teguran. CCTV masih terbatas, koordinasi dengan Dishub ditingkatkan.
PACITAN – PACITAN-Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjanji akan menindak tegas gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk manusia silver yang kerap meminta-minta di kawasan traffic light Mentoro.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Pacitan, Widiyanto, mengatakan pihaknya selama ini rutin melakukan patroli dan pemantauan untuk menertibkan aktivitas tersebut.
Namun, para pelaku sering berpindah-pindah lokasi dan menghindari petugas saat dilakukan penertiban.
“Kami selalu keliling dan mereka seperti kucing-kucingan dengan petugas. Jika kedapatan, pasti kami ingatkan dan tegur,” kata Widiyanto. Senin (29/6/2026).
Menurut dia, selain manusia silver, Satpol PP juga kerap melakukan penertiban terhadap gelandangan, pengemis, maupun pengamen yang beraktivitas di sejumlah titik keramaian di Pacitan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah munculnya aktivitas meminta-minta di ruang publik.
Widiyanto menjelaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat beroperasinya gepeng dan manusia silver.
Namun demikian, pemasangan CCTV masih memerlukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan.
Saat ini, kamera pengawas yang tersedia masih terbatas dan belum mencakup seluruh wilayah yang menjadi titik pengawasan.
“Kalau pemasangan CCTV, kami akan berkoordinasi dengan Dishub. Saat ini CCTV baru terpasang di beberapa titik dan belum menyeluruh,” ujarnya.
Satpol PP memastikan akan kembali meningkatkan patroli apabila para pelaku tetap nekat turun ke jalan untuk meminta-minta.
Untuk sementara, pendekatan yang dilakukan masih berupa teguran dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi aktivitas tersebut.
“Kami akan patroli lagi jika mereka masih nekat meminta-minta. Saat ini kami lakukan teguran agar mereka tidak melakukan lagi,” kata Widiyanto.
Keberadaan manusia silver dan gepeng di kawasan traffic light Mentoro belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Selain dinilai mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku yang beroperasi di tengah lalu lintas kendaraan.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


