Advertisement
Peristiwa Daerah

DPRD Jombang Desak Pemkab Bentuk Tim Khusus Percepatan Kawasan Industri Utara Brantas

DPRD menilai percepatan pembangunan Kawasan Industri Utara Brantas memiliki arti strategis bagi masa depan ekonomi Jombang,

TIMES Indonesia,
DPRD Jombang Desak Pemkab Bentuk Tim Khusus Percepatan Kawasan Industri Utara Brantas
DPRD Jombang melakukan pertemuan bersama PT Java Fortis di kawasan industri Utara Brantas, Rabu (1/7/2026). (FOTO: Dok. DPRD Jombang)
A-AA+

JOMBANG DPRD Jombang mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang segera membentuk tim khusus guna mempercepat realisasi pembangunan Kawasan Industri Utara Brantas. Langkah ini dinilai krusial agar berbagai hambatan investasi yang selama ini terjadi tidak terus berlarut dan proyek strategis tersebut bisa segera berjalan.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ama Siswanto, usai mengikuti pertemuan dengan PT Java Fortis yang difasilitasi Pemkab Jombang di Rumah Aspirasi, Kecamatan Jombang, Rabu (1/7/2026).

Advertisement

Menurut Ama, dalam pertemuan tersebut terungkap sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini masih menghambat percepatan pembangunan kawasan industri, mulai dari pembebasan lahan yang belum tuntas, kebutuhan pelebaran jembatan sebagai akses utama, sengketa batas lahan antara PT Java Fortis dan PT Intiland, hingga persoalan perizinan pemanfaatan embung yang melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Seluruh kendala itu membutuhkan fasilitasi serius dari pemerintah daerah. Karena itu kami mengusulkan dibentuk tim percepatan yang bekerja sebagai satu pintu agar komunikasi investor dengan seluruh OPD bisa lebih efektif,” ujar Ama saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, tim khusus tersebut nantinya diharapkan mampu mengoordinasikan seluruh proses administrasi, mulai dari perizinan, penyusunan dokumen lingkungan (AMDAL), hingga penyelesaian berbagai persoalan lintas instansi. Dengan demikian, investor tidak perlu menghadapi birokrasi panjang yang dapat memperlambat proses pembangunan.

Menurut Ama, percepatan pembangunan Kawasan Industri Utara Brantas memiliki arti strategis bagi masa depan ekonomi Jombang, terutama di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

“Daerah harus mulai membangun kemandirian fiskal. Salah satu caranya dengan mendorong investasi agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat,” tegasnya.

Advertisement

Meski Pemkab Jombang telah menyatakan komitmennya mendukung pembangunan kawasan industri, DPRD menilai hingga kini belum ada langkah nyata di lapangan. Salah satunya terlihat dari belum dialokasikannya anggaran untuk pelebaran sejumlah jembatan yang menjadi titik krusial akses menuju kawasan industri.

Padahal, kata Ama, persoalan itu telah dibahas sejak penyusunan anggaran tahun 2025. Namun hingga proyeksi anggaran 2027, kebutuhan tersebut belum juga diakomodasi.

“Kalau pemerintah benar-benar serius, mestinya infrastruktur dasar seperti pelebaran jembatan sudah mulai dianggarkan. Jalan nasional sudah lebar, tapi masih tersendat di bagian jembatan,” katanya.

Selain mendorong pembentukan tim percepatan, DPRD Jombang juga berencana menjalin komunikasi dengan PT Intiland guna membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang masih terjadi antara dua perusahaan pengembang tersebut.

Ama meyakini, jika Kawasan Industri Utara Brantas dapat segera terealisasi, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian Jombang. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang akan menggerakkan sektor perdagangan, jasa, perumahan, kesehatan, hingga utilitas seperti listrik, air bersih, dan gas.

“Perputaran ekonomi akan meningkat. Warung, rumah kos, jasa transportasi, hingga usaha kecil masyarakat akan ikut tumbuh seiring datangnya tenaga kerja dari berbagai daerah,” jelasnya.

Meski demikian, progres pembangunan kawasan industri tersebut dinilai masih minim. Hingga kini, perkembangan proyek diperkirakan belum mencapai 20 persen karena masih terkendala pembebasan lahan dan proses perizinan yang belum rampung.

Padahal, kawasan Utara Brantas telah ditetapkan sebagai kawasan industri sejak 2011 dan pemerintah daerah disebut telah memiliki dokumen perencanaan induk lengkap dengan kebutuhan infrastruktur pendukungnya.

“Dokumen perencanaannya sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan politik untuk benar-benar merealisasikannya,” tandas Ama.

Ia optimistis, jika kawasan industri yang dikembangkan PT Intiland dan PT Java Fortis itu beroperasi penuh, kontribusinya terhadap PAD Jombang akan sangat signifikan sekaligus membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah besar.

“Potensinya bisa menyerap ratusan ribu tenaga kerja. Ini bisa menjadi motor utama penggerak ekonomi Jombang ke depan,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rohmadi
PenulisRohmadiSarjana Manajemen Pendidikan Islam - STIT - Al Urwatul Wutsqo Jombang (2019), Magister Manajemen Pendidikan Islam - Unipdu Jombang (2023). Jurnalis, Akademisi dan Penulis Buku, Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, religi, seni, budaya dan sejarah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia