Advertisement
Peristiwa Daerah

Ribuan Rutilahu Antre, DPRD Surabaya Dorong Pendanaan Lewat Kolaborasi Pusat hingga Swasta

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemkot Surabaya menggaet sektor swasta dan filantropi untuk mempercepat penanganan Rutilahu agar tidak membebani APBD.

TIMES Indonesia,
Ribuan Rutilahu Antre, DPRD Surabaya Dorong Pendanaan Lewat Kolaborasi Pusat hingga Swasta
Ilustrasi dandan omah program Rutilahu di Surabaya. (FOTO: Istimewa)
A-AA+

SURABAYA Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menjalin kolaborasi lintas sektor dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Langkah ini dinilai penting agar pembiayaan program tersebut tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Eri, kebutuhan perbaikan Rutilahu di Kota Pahlawan masih cukup besar, sehingga memerlukan dukungan pembiayaan dari berbagai pihak eksternal.

Advertisement

“Jika APBD 2027 kelak bisa mengalokasikan sekitar 2.500 unit, sisa kebutuhan lainnya bisa diintervensi melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lembaga filantropi, dan swasta,” ujar Eri, Kamis (2/7/2026).

Eri menjelaskan, saat ini tercatat sebanyak 7.906 usulan perbaikan rumah. Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan yang masuk melalui pengurus RT/RW, jaring aspirasi (reses) anggota DPRD, hingga kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya.

"Namun, seluruh usulan tersebut tetap harus melalui proses verifikasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan," katanya.

Evaluasi Program Dandan Omah

Di sisi lain, Eri mengapresiasi pelaksanaan Program Dandan Omah yang sejak 2021 mampu memperbaiki rata-rata sekitar 2.000 unit rumah setiap tahun. Bahkan pada tahun 2026, target penanganan meningkat signifikan menjadi 3.792 unit.

Dari target tahun ini, sebanyak 2.240 unit dibiayai langsung melalui APBD Kota Surabaya. Sementara sisanya ditangani melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, lembaga zakat, lembaga filantropi, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Advertisement

"Apabila target tahun ini tercapai, jumlah antrean Rutilahu diperkirakan turun menjadi sekitar 4.114 unit. Meski demikian, kebutuhan perbaikan rumah tetap bersifat dinamis karena terus muncul usulan baru maupun kerusakan akibat bencana," ungkap Eri.

Usulan Kontrak Payung dan Kendala Lahan

Selain mendorong perluasan kemitraan, Komisi C DPRD Surabaya juga mengusulkan efisiensi dalam pengadaan material bangunan. Salah satunya melalui skema kontrak payung agar biaya pembangunan lebih hemat, sehingga jumlah rumah yang diperbaiki dapat ditingkatkan.

Namun, Eri mengakui masih ada persoalan klasik di lapangan yang kerap menghambat jalannya program, khususnya terkait legalitas formal.

"Persoalan administrasi, terutama status kepemilikan lahan yang belum jelas atau masih bersengketa, masih menjadi kendala yang kerap menghambat pelaksanaan program di lapangan," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Iman Kristian Maharhandono, menegaskan bahwa seluruh usulan Rutilahu wajib melewati proses verifikasi ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

"Verifikasi tersebut mencakup kondisi sosial ekonomi warga, status kepemilikan rumah dan lahan, tingkat kerusakan bangunan, hingga memastikan rumah yang diusulkan benar-benar dihuni dan tidak dalam sengketa hukum," tandas Iman. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Siti Nur Faizah
PenulisSiti Nur FaizahSarjana Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Jurnalis TIMES Indonesia di Surabaya sejak 2021. Aktif menulis di Pemerintahan, Politik, Hukum, Pendidikan, Seni, Budaya dan Isu Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia