Advertisement
Peristiwa Daerah

Aplikasi SiROLEG Jadi Senjata Bea Cukai dan Pemkab Lamongan Lacak Rokok Ilegal

Melalui aplikasi penindakan SiROLEG (Sistem Informasi Rokok Ilegal), data dari setiap indikasi temuan rokok ilegal diinput secara digital oleh petugas.

TIMES Indonesia,
Aplikasi SiROLEG Jadi Senjata Bea Cukai dan Pemkab Lamongan Lacak Rokok Ilegal
Bimtek peningkatan kapasitas pelaksana Tim Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Senin (20/06/2026). (Foto: Satpol PP Lamongan for TIMES Indonesia)
A-AA+

LAMONGAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus melakukan langkah modernisasi dan lompatan teknologi dalam strategi pemberantasan peredaran rokok ilegal. Mengingat luasnya wilayah geografis Kabupaten Lamongan yang mencakup ratusan desa hingga wilayah pesisir, kini sistem pengawasan tidak lagi mengandalkan cara-cara konvensional atau patroli fisik biasa, melainkan mulai beralih memanfaatkan ekosistem digital secara optimal.

Langkah digitalisasi sistem ini diperkuat guna mendeteksi rantai pasok dan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi yang kerap diselundupkan secara sembunyi-sembunyi di warung-warung kelontong kecil di pelosok pedesaan.

Advertisement

Kunci utama dari efektivitas sistem pengawasan digital di Lamongan ini terletak pada kolaborasi yang apik antara aparat penegak peraturan daerah (perda) dan struktur pemerintahan terkecil di tingkat desa yang memahami kondisi geopolitik lokal. Pemkab Lamongan mengoptimalkan peran aktif personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan jajaran perangkat desa sebagai radar utama pengumpul data di lapangan.

Melalui aplikasi penindakan SiROLEG (Sistem Informasi Rokok Ilegal), data dari setiap indikasi temuan rokok ilegal diinput secara digital oleh petugas. Data tersebut kemudian dikirim dan dipetakan oleh sistem pusat secara real-time untuk segera ditindaklanjuti oleh Bea Cukai.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Dr Achmad Edwyn Anedi, menegaskan bahwa jajarannya siap menjadi garda terdepan dalam pengumpulan informasi intelijen di lapangan. Mengingat personel Satpol PP dan perangkat desa memiliki jangkauan hingga ke tingkat paling bawah, deteksi dini terhadap peredaran rokok ilegal di warung-warung kecil akan menjadi lebih cepat dan terukur.

"Aplikasi SiROLEG sangat efektif karena sebelum operasi sudah tercatat daerah-daerah rawan. Kami mengoptimalkan seluruh personel di lapangan untuk menjadi radar informasi. Dengan jangkauan Satpol PP hingga tingkat bawah, kami berkomitmen mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Lamongan melalui penguatan data di aplikasi SiROLEG ini," kata Edwyn.

Menurutnya, penggunaan teknologi seperti aplikasi SiROLEG ini sangat membantu memetakan pola peredaran barang ilegal secara presisi. Langkah taktis ini diperkuat dengan koordinasi intensif bersama jajaran siber dan tim lapangan agar penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai tepat sasaran dan mampu memutus matarantai pasokan rokok tanpa cukai di Bumi Lamongan.

Advertisement

Memasuki tahun 2026 ini, sebelum mengadakan operasi penindakan, Satpol PP Lamongan gencar mengedukasi masyarakat. Pendekatan persuasif ini tercatat sudah berjalan konsisten selama enam bulan terakhir agar warga memahami aturan hukum yang berlaku.

"Karena sebelumnya kita sudah mengadakan sosialisasi, sudah lama sosialisasi untuk tidak berjualan rokok ilegal, untuk tidak menggunakan rokok-rokok yang tidak ada cukainya. Setelah berkali-kali kita mengadakan istilahnya pemberitahuan pada masyarakat, edukasi pada masyarakat, ini kita lakukan gerakan operasi yang pertama, gitu," ujar Edwyn.

Edwyn menggarisbawahi bahwa prioritas utama petugas adalah mengedukasi agar jangan sampai ada pihak yang membodohi masyarakat. Gerakan gempur rokok ilegal ini memiliki maksud krusial untuk melindungi hak rakyat, khususnya pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) demi kesejahteraan bersama.

Sebagai penunjang aplikasi, Pemkab Lamongan gencar menggelar sosialisasi interaktif di tingkat akar rumput dengan melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, hingga paguyuban pedagang eceran di kecamatan. Melalui edukasi masif ini, masyarakat diajak sadar bahwa pengawasan lewat SiROLEG penting demi melindungi pendapatan daerah yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh publik.

Komitmen perang total terhadap rokok ilegal di Lamongan ditutup penuh semangat dalam forum Monev DBHCHT. Seluruh perwakilan instansi menggemakan yel-yel kompak: "Gempur rokok ilegal! Rokok, rokok!" sebagai simbol sinergi tanpa batas di Bumi Lamongan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ardiyanto
PenulisArdiyantoPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2015. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia