Kejari Kota Batu Geledah Kantor Diskumdag dan UPT Pasar Induk Among Tani
Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menggeledah dua lokasi sekaligus dalam lanjutan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani, Senin (6/7/2026).
BATU – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menggeledah dua lokasi sekaligus dalam lanjutan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani, Senin (6/7/2026).
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu di Balai Kota Among Tani serta Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Among Tani.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses jual beli kios dan los pasar. Tim jaksa yang melakukan penggeledahan mendapat pengamanan dari personel TNI selama kegiatan berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik pertama kali mendatangi Kantor Diskumdag Kota Batu. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah telepon seluler milik aparatur sipil negara (ASN) yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Usai menyelesaikan penggeledahan di kantor dinas, tim kemudian bergerak ke Kantor UPT Pasar Induk Among Tani. Di lokasi kedua ini, penyidik kembali mengamankan beberapa telepon seluler beserta dokumen-dokumen yang dinilai penting untuk mendukung proses penyelidikan.
"Tadi ada ramai-ramai saya penasaran pas tak lihat kayaknya penggeledahan di kantor UPT. Kemungkinan terkait kasus kemarin yang ramai diperiksa itu," kata pria paruh baya yang enggan namanya disebut.
Menurutnya penggeledahan kurang lebih dilakukan pada pukul 9.00 Wib sampai sekitar 10.00 Wib.
"Tadi ada para petugas yang mengamankan Sejumlah ponsel dan tumpukan berkas. Itu setahu saya," ujarnya kembali.
Dirinya bersama pedagang lain mengapresiasi penggeledahan dan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan Kejari Kota Batu dengan memeriksa sejumlah ASN, koordinator zona pasar, serta para pedagang guna menggali keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kios dan los.
"Ya semoga ada titik jelas terang benderang. Soalnya kasus ini selalu jadi perbincangan hangat para pedagang," bebernya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya saat dihubungi belum memberikan keterangan resminya.
"Ya benar, informasi lebih lanjut bakal kita sampaikan nanti menunggu perkembangan," tuturnya singkat.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


