Dengar Kritik Sampai Isu Kanjuruhan, Kapolresta Malang Kota Buka-Bukaan di Dialog Publik
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengikuti dialog publik untuk mendengar pandangan, kritik, dan masukan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi kepolisian yang lebih transparan, humanis dan akuntabel.
MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengikuti kegiatan dialog publik bertajuk "Tantangan Polri Hari Ini: Akuntabilitas, Kepercayaan Publik, dan Agenda Reformasi Kepolisian yang Konkret" pada Selasa (7/7/2026) kemarin.
Kegiatan yang turut dihadiri pengamat kepolisian Bambang Rukminto, akademisi hukum Dr. Muktiono, serta Devi Athok Yulfitri, keluarga korban sekaligus penyintas Tragedi Kanjuruhan, menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan masukan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi kepolisian yang lebih transparan, humanis dan akuntabel.
Kombes Pol Putu Kholis menegaskan bahwa diskusi tersebut untuk membantu kepercayaan masyarakat yang menjadi fondasi utama institusi kepolisian serta perlu dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan.
"Kepercayaan publik tidak bisa diminta, tetapi harus dibangun melalui kerja nyata dan konsistensi pelayanan," ujar Kombes Pol Putu Kholis, Rabu (8/7/2026).
Ia mengungkapkan, Polresta Malang Kota sengaja menghadirkan berbagai kalangan dalam dialog tersebut agar reformasi kepolisian tidak hanya dibahas dari sudut pandang internal, tetapi juga mendapat masukan objektif dari masyarakat, akademisi, pengamat, hingga keluarga korban yang pernah berhadapan langsung dengan proses penegakan hukum.
Menurutnya, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi Polri, mulai dari penguatan akuntabilitas, pembenahan budaya organisasi, peningkatan integritas personel, pengawasan internal maupun eksternal, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami ingin mendengar kritik secara terbuka agar reformasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.
Kombes Pol Putu Kholis menjelaskan, Polresta Malang Kota terus mendorong budaya kerja yang mengedepankan transparansi, keadilan, profesionalisme, serta pendekatan humanis dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan pengawasan internal, pemanfaatan teknologi, digitalisasi pelayanan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari strategi membangun institusi yang semakin dipercaya publik.
Selain itu, pelayanan terhadap penyampaian pendapat di muka umum juga diarahkan pada pendekatan persuasif, dialogis, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dengan tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Sementara, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai forum diskusi tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat.
"Dialog terbuka menjadi ruang evaluasi sekaligus memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian," kata Bambang.
Ia menilai reformasi kepolisian memerlukan komitmen jangka panjang yang didukung transparansi, pengawasan yang efektif, serta konsistensi dalam penegakan integritas di seluruh tingkatan organisasi.
Di sisi lain, keluarga korban sekaligus penyintas Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri, mengapresiasi keterbukaan Polresta Malang Kota yang memberikan ruang dialog kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk keluarga korban.
"Kami berharap suara masyarakat benar-benar didengar, keterlibatan keluarga korban dalam forum diskusi menjadi bentuk kepedulian sekaligus kesempatan menyampaikan harapan agar pelayanan kepolisian semakin transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.” ucap Devi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


