Advertisement
Peristiwa Daerah

Jalan Desa Gagal Dibangun, Puluhan Warga Desa Sirukun Geruduk DPRD Banjarnegara

Kecewa proyek jalan desa dicoret dari APBD murni 2026, puluhan warga Desa Sirukun geruduk Gedung DPRD Banjarnegara. Ketua Dewan jamin proyek dialihkan ke APBD Perubahan.

TIMES Indonesia,
Jalan Desa Gagal Dibangun, Puluhan Warga Desa Sirukun Geruduk DPRD Banjarnegara
Puluhan warga Sirukun Kecamatan Kalibening berkumpul di depan gedung DPRD Banjarnegara. (FOTO: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)
A-AA+

Banjarnegara Sedikitnya 80 warga Desa Sirukun, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, mendatangi Gedung DPRD Bajarnegara, Rabu (8/7/2026). Kedatangan massa ini dipicu rasa kecewa setelah proyek pembangunan jalan desa di wilayah mereka dipastikan batal terealisasi pada tahun anggaran ini.

Aksi tersebut mendapat penjagaan ketat dari kepolisian setempat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, bahkan turun langsung ke lapangan untuk menenangkan warga.

Advertisement

Warga menuntut penjelasan terkait gagalnya pembangunan ruas jalan desa Sidakangen–Bedana. Menurut mereka, proyek tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Massa menduga ada indikasi permainan oknum tertentu sehingga rencana pembangunan jalan tersebut dicoret dari sistem anggaran.

"Masa ruas jalan Sirukun saja yang dibiarkan rusak, sementara jalan searah di desa tetangga dibangun. Ini jelas tidak adil," ungkap salah seorang warga di lokasi aksi.

Warga menambahkan, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kalibening, pejabat Pemkab Banjarnegara telah mengumumkan secara resmi bahwa ruas jalan tersebut masuk dalam skala prioritas anggaran murni tahun ini.

Perwakilan warga Sirukun audensi DRPD Banjarnegara
Perwakilan warga Sirukun audensi DRPD Banjarnegara

Advertisement

Perwakilan Warga Jalani Audiensi

Untuk meredam ketegangan, perwakilan warga yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Sirukun Karpi, Ketua BPD Sirukun Rohmat, serta sejumlah tokoh masyarakat diterima langsung oleh Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM, di ruang rapat anggaran.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Marno, Ketua Komisi 3 DPRD beserta anggota, Kepala Baperlitbang (Baparrida) Teguh Handoko, Plt Kepala DPUPR Banjarnegara Izak Danial Aloys, serta Kabid Bina Marga DPUPR Banjarnegara Hermawan Tutut Indarjo.

Dalam audiensi tersebut, Kades Sirukun, Karpi, menegaskan bahwa pada 5 Februari 2026, pihak Baperlitbang yang diwakili Anton Hermawan telah menyampaikan dalam Musrenbangcam Kalibening bahwa pembangunan ruas jalan Desa Sidakangen–Bedana akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Namun, setelah dicek kembali, dana kegiatan tersebut justru tidak masuk dalam dokumen APBD 2026.

Oleh karena itu, Karpi mempertanyakan validitas informasi yang disampaikan saat Musrenbangcam tersebut.

"Terus terang kami kecewa, apalagi kabar pembangunan ruas jalan ini sudah diterima oleh warga sedesa. Kami kaget, bahkan warga sempat mengancam tidak akan membayar pajak jika masalah pembangunan ruas Sidakangen–Bedana ini diabaikan," ujar Karpi.

Karpi memaparkan, persoalan serupa juga pernah terjadi sebelumnya. Alokasi untuk Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Sirukun sempat dicoret sepihak dan tanpa kejelasan hingga hari ini. Selain itu, proyek pembangunan bendungan yang telah memiliki SK Bupati Banjarnegara juga urung dilaksanakan di lapangan.

Senada dengan Kades, Ketua BPD Sirukun, Rohmat, menyatakan bahwa APBD merupakan produk hukum daerah yang disepakati bersama oleh DPRD dan kepala daerah. Jika ada perubahan atau pembatalan, mekanisme yang ditempuh harus transparan dan menginfokan pihak desa.

"Jika hari ini ada kejelasan, kami legawa. Tetapi jika tetap mengambang, kami akan melanjutkan sengketa ini langsung ke Bupati," tegas Rohmat.

Akan Dialokasikan pada APBD Perubahan 2026

Menanggapi tuntutan warga, perwakilan Baperlitbang Banjarnegara, Anton Hermawan, menjelaskan bahwa mekanisme penyusunan perencanaan di Kecamatan Kalibening sebenarnya sudah berjalan sesuai prosedur. Namun, pembangunan fisik ruas jalan tersebut terpaksa ditunda akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut tingkat kerusakan jalan saat ini mencapai 50 persen, sementara kemampuan keuangan daerah sangat terbatas akibat efisiensi anggaran. Skema prioritas akhirnya diarahkan untuk infrastruktur yang dinilai paling mendesak.

Kendati demikian, Slamet memastikan lembaga legislatif telah berkoordinasi dengan Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, untuk mencari solusi cepat. Hasilnya, pembangunan ruas jalan Sidakangen–Bedana disepakati akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026.

"Kami memastikan penganggaran ini akan dikawal bersama-sama, baik oleh jajaran eksekutif maupun legislatif," kata Slamet SM.

Mendengar kepastian tersebut, Kades, BPD, serta perwakilan warga menyatakan menerima keputusan tersebut. Mereka meminta unsur pimpinan DPRD untuk menyampaikan kabar baik ini bersama-sama di hadapan massa yang menunggu di luar gedung dewan.

Puluhan warga Desa Sirukun akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah mendapat jaminan tertulis dan penjelasan langsung bahwa ruas jalan Sidakangen–Bedana tetap akan dibangun pada tahun 2026 melalui mekanisme APBD Perubahan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Muchlas Hamidi
PenulisMuchlas HamidiBergabung dengan TIMES Indonesia sejah tahun 2020 Liputan : Sosial, Budaya, dan isu atau kejadian di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia