PKC PMII Jatim Minta Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Diusut Tuntas, Ingatkan Jangan Pecah Soliditas TNI-Polri
PMII mengingatkan agar proses hukum pengusutan korupsi tata kelola batu bara berjalan profesional, transparan, sekaligus tidak dimanfaatkan untuk mengadu domba hubungan TNI dan Polri.
SIDOARJO – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang tengah menjadi sorotan publik dinilai harus menjadi ujian nyata komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum.
Di tengah derasnya spekulasi yang bermunculan, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur mengingatkan agar proses hukum berjalan profesional, transparan, sekaligus tidak dimanfaatkan untuk mengadu domba hubungan TNI dan Polri.
Ketua Umum PKC PMII Jatim, M. Ivan Akiedozawa, mengatakan perhatian publik terhadap perkara tersebut harus dijawab dengan proses penyidikan yang akuntabel. Menurutnya, penggeledahan di eks de'CLAN Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan, beserta rangkaian penyidikan lainnya harus mampu membuktikan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat. Karena itu, siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum. Negara harus menunjukkan bahwa keadilan benar-benar berdiri di atas semua golongan," tegas Ivan, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai keterbukaan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Penyampaian perkembangan penyidikan secara proporsional dinilai penting agar ruang spekulasi maupun disinformasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diminimalkan.
Menurut Ivan, pengungkapan seluruh fakta secara terang-benderang juga menjadi bagian penting dalam membangun legitimasi proses hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat bahwa setiap tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan karena tekanan opini publik.
Selain mendorong penegakan hukum yang tegas, PKC PMII Jatim mengingatkan agar dinamika perkara tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memecah soliditas TNI dan Polri.
Ia menegaskan kedua institusi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional sehingga sinergi yang selama ini terbangun harus tetap dipertahankan.
"Kami mengajak seluruh pihak agar tidak menggiring opini yang dapat memecah soliditas dua institusi kebanggaan bangsa. TNI dan Polri harus tetap bersinergi dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung proses penegakan hukum. Jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan dari situasi ini dengan menciptakan konflik antarlembaga," ujarnya.
Ivan menambahkan, apabila dalam proses penyidikan nantinya terbukti terdapat tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap orang tetap berhak memperoleh perlindungan hukum melalui asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan. Kebenaran harus ditegakkan tanpa intimidasi, tanpa intervensi, dan tanpa pandang bulu. Fiat Justitia Ruat Caelum keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh," kata Ivan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


