DPRD Jatim Desak Pemprov Percepat Pembangunan Infrastruktur Laut demi Dongkrak Ekonomi Kepulauan
Komisi D DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim mempercepat pembangunan Pelabuhan Bulu Pandan di Bangkalan senilai Rp20 triliun guna mengatasi isolasi akses warga kepulauan Kangean hingga Masalembu.
SURABAYA – Perjalanan antarpulau bagi ratusan ribu warga di wilayah kepulauan Jawa Timur, seperti Kangean, Masalembu, hingga Raas, hingga kini masih menghadapi tantangan besar terkait efisiensi waktu dan aksesibilitas ekonomi. Kondisi keterisolasian akses ini mendorong parlemen untuk mendesak percepatan megaproyek Pelabuhan Bulu Pandan di Bangkalan, Madura.
Data lapangan menunjukkan, keterbatasan fasilitas logistik dan armada laut di Jawa Timur memaksa warga kepulauan menghabiskan waktu hingga 6 sampai 8 jam di lautan untuk menjangkau pusat layanan publik di daratan. Situasi ini kian sulit saat cuaca buruk melanda, yang berdampak pada tersendatnya pasokan bahan pokok, lonjakan harga, hingga terhambatnya akses rujukan medis bagi pasien kritis.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Nurul Huda, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pelabuhan yang representatif merupakan pemenuhan hak dasar hidup masyarakat yang harus segera direalisasikan.
"Kita harus melihat bahwa hari ini Jawa Timur tidak hanya di daratan saja, tapi ada kepulauan. Kebutuhan masyarakat hari ini bermacam-macam, ada yang ingin beraktivitas sehari-hari, ada yang ingin berobat," ujarnya pada Jumat (10/7/2026).
Nurul Huda menekankan, realisasi infrastruktur laut seperti Pelabuhan Bulu Pandan yang dibarengi peremajaan armada kapal dapat memangkas waktu tempuh penyeberangan secara signifikan.
"Ketika infrastrukturnya bagus, maka mobilisasi bisa dipercepat lagi. Infrastruktur yang baik itu yang akan membuat pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Jawa Timur, itu yang terpenting bagi kami di Komisi D," tambahnya.
Namun, pembangunan Pelabuhan Bulu Pandan ini terkendala anggaran yang ditaksir mencapai Rp20 triliun. Jumlah tersebut tidak memungkinkan jika hanya dibebankan pada APBD Jawa Timur yang kapasitasnya berkisar antara Rp27 triliun hingga Rp30 triliun per tahun.
Melihat keterbatasan fiskal tersebut, parlemen mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta membuka peluang investasi swasta. Menurut Nurul, pelibatan investor swasta merupakan langkah legal yang sah secara perundang-undangan demi kemaslahatan publik, seperti halnya pada proyek jalan tol.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkewajiban untuk memberikan pelayanan atau memberikan infrastruktur yang baik bagi masyarakat, entah nanti anggarannya dari pusat (APBN) atau ada investor, itu urusan lain. Asalkan tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, itu sah-sah saja," tegas legislator dari Fraksi PPP ini.
Komisi D meminta jajaran eksekutif untuk proaktif memperkuat daya tawar di tingkat kementerian agar intervensi APBN bisa segera dialokasikan ke Bangkalan.
Di sisi lain, publik sempat mengkhawatirkan efektivitas proyek ini mengingat sejumlah proyek infrastruktur masa lalu di Madura dinilai kurang maksimal. Menanggapi keraguan tersebut, Nurul Huda mengingatkan pemerintah agar tetap optimis dan menyusun perencanaan yang matang serta berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
"Kalau kita bicara optimis, kita tetap harus optimis. Namanya juga pembangunan demi kemaslahatan bersama, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Yang penting ada project planning-nya yang bagus. Jangan sampai tidak memiliki planning yang baik, karena pelabuhan ini harus bisa dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat luas," pungkas Nurul Huda.
Kini, langkah taktis Pemprov Jatim dalam menjaring dana pusat serta investasi sangat menentukan keberlanjutan megaproyek ini demi membebaskan masyarakat kepulauan dari tantangan isolasi geografis. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


