MTrans Pecat Kru Bus yang Lecehkan Penumpang di Perjalanan Malang - Denpasar
Manajemen MTrans Malang mengambil tindakan tegas terhadap salah satu kru bus berinisial AM yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang dalam perjalanan rute Malang–Denpasar.
MALANG – Manajemen MTrans Malang mengambil tindakan tegas terhadap salah satu kru bus berinisial AM yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang dalam perjalanan rute Malang–Denpasar. AM yang bertugas sebagai helper atau kenek bus dipastikan telah diberhentikan dan tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan.
HRD MTrans Malang, Jhony Sasongko, membenarkan adanya laporan dari salah satu penumpang terkait perilaku kru yang dinilai tidak menyenangkan. Setelah menerima aduan tersebut, manajemen langsung melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sebelum mengambil keputusan.
“Kami menerima pengaduan dari salah satu penumpang terkait perilaku kru kami yang kurang menyenangkan dan itu kami benarkan. Setelah kami lakukan konfirmasi, kami langsung memutus hubungan kerja dengan AM,” ujar Jhony, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat perjalanan bus di wilayah Denpasar. Karena lokasi kejadian berada di bawah koordinasi kantor cabang Denpasar, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan cabang sebelum penanganan kasus diambil alih oleh kantor pusat di Malang.
“Karena kejadian perkara berada di Denpasar, kami berkoordinasi dengan kantor cabang Denpasar. Selanjutnya penanganan kami ambil alih di kantor pusat Malang dan diputuskan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Jhony menegaskan, keputusan pemecatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menegakkan etika kerja dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku bagi seluruh kru maupun staf MTrans.
“Kalau ada kru atau staf yang melanggar etika kerja dan tergolong pelanggaran berat, kami akan mengambil tindakan tegas. Itu sudah menjadi komitmen perusahaan dan juga tercantum dalam perjanjian kerja sejak awal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa AM telah bekerja sekitar delapan bulan sebagai helper bus. Selain dugaan tindakan yang dilaporkan penumpang, yang bersangkutan juga diketahui melanggar SOP perusahaan.
Sebagai helper, AM seharusnya beristirahat di area khusus kru yang telah disediakan. Namun, menurut Jhony, ia justru berada di kabin penumpang yang sejak awal dilarang oleh perusahaan.
“Dia helper atau kenek. Sejak awal sudah ada aturan bahwa kru tidak boleh beristirahat di kabin penumpang karena sudah ada tempat tersendiri di area kru. Itu juga termasuk pelanggaran SOP yang dilakukan,” tuturnya.
Jhony juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar mengenai status kru tersebut. Jika sebelumnya muncul pernyataan bahwa yang bersangkutan hanya dinonaktifkan, pihaknya menegaskan bahwa saat ini statusnya telah resmi diberhentikan.
“Kami mohon maaf atas informasi yang sempat muncul dalam video sebelumnya. Saat itu memang terjadi miskomunikasi dan kurang koordinasi terkait pengambilan video tersebut. Dari kantor pusat Malang sebenarnya sejak awal sudah tidak ada toleransi terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, MTrans mengaku selama ini rutin memberikan pembekalan kepada seluruh kru, baik saat awal bergabung maupun sebelum menjalankan perjalanan. Dalam briefing tersebut, kru selalu diingatkan mengenai aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap penumpang.
“Setiap hari ada briefing. Kami selalu menyampaikan do and don’t kepada kru terkait pelayanan kepada penumpang. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami sekaligus pengingat bahwa setiap pelanggaran SOP akan ditindak tegas,” katanya.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, MTrans juga membuka ruang pengaduan bagi penumpang yang mengalami atau menyaksikan tindakan tidak pantas selama perjalanan.
“Jika ada keluhan atau kejadian yang tidak menyenangkan, kami mohon segera diinformasikan melalui nomor customer care yang tertera di tiket maupun melalui Instagram resmi MTrans. Kami akan menindaklanjuti secepat mungkin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masukan dari pelanggan menjadi bahan evaluasi penting bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan penumpang.
“Kami berterima kasih kepada para penumpang yang telah berkomunikasi dengan baik kepada manajemen. Ke depan kami akan terus memperkuat ketertiban, kepatuhan SOP, serta memastikan kenyamanan dan keamanan pelanggan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang perempuan berinisial R yang menjadi penumpang Bus MTrans rute Malang - Denpasar membagikan peristiwa dugaan pelecehan yang dialaminya melalui akun media sosialnya.
Ia menceritakan bahwa saat itu ia sedang melakukan perjalanan dari Malang ke Denpasar pada 11-12 Juli 2026.
Ia mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari kru bus tersebut. Ia merasa dilecehkan dan telah melaporkan tindakan kru tersebut di kantor MTrans Cabang Denpasar, Bali setelah ia tiba. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


