Fraksi PAN DPRD Jatim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Dinas PU Bina Marga
Fraksi PAN DPRD Jatim menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas PU Bina Marga Jatim tahun 2025 sebesar Rp316 miliar yang memicu gagalnya target konektivitas jalan.
SURABAYA – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur mendapat sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim menyoroti rendahnya serapan anggaran infrastruktur yang berdampak pada kegagalan pencapaian target konektivitas jalan di seluruh wilayah Jawa Timur sepanjang tahun 2025.
Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jatim, Moch. Aziz mengungkapkan bahwa lambatnya eksekusi anggaran oleh jajaran eksekutif berdampak langsung pada tertundanya pemanfaatan fasilitas jalan yang layak dan terhubung dengan baik bagi masyarakat.
"Serapan yang tidak optimal ini menyebabkan program-program yang telah direncanakan untuk membawa dampak positif dan nilai tambah bagi mobilitas ekonomi masyarakat menjadi tertunda. Ini potret nyata buruknya manajemen eksekusi di lapangan," tegas Moch. Aziz saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Gedung DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).
Alokasi Anggaran dan Capaian Target Konektivitas
Berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,584 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Namun, hingga akhir tahun, realisasi penggunaan anggaran tersebut hanya mencapai Rp1,268 triliun.
Dengan demikian, terdapat sisa anggaran sekitar Rp316 miar yang tidak terealisasi di kas daerah.
Dampak dari tidak optimalnya serapan anggaran infrastruktur ini memengaruhi sektor konektivitas wilayah Jawa Timur. Fraksi PAN mencatat, Indeks Konektivitas Jalan Jatim pada tahun 2025 tidak memenuhi target yang telah ditetapkan. Dari target indeks konektivitas sebesar 0,848, realisasinya hanya mencapai angka 0,841.
"Di saat masyarakat mengeluhkan kondisi jalan dan butuh percepatan akses logistik, anggaran sebesar itu justru disisakan. Akibatnya, target konektivitas kita meloset (meleset) dan masyarakat yang dirugikan," ujar Aziz.
Desakan Evaluasi Berkala Organisasi Perangkat Daerah
Selain sektor jalan, Fraksi PAN juga mengingatkan bahwa kendala penyerapan anggaran secara optimal juga terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Dinas Peternakan yang serapannya berada di kisaran 85 persen.
Menyikapi hal tersebut, Fraksi PAN mendesak Gubernur Jawa Timur untuk mengambil tindakan evaluasi yang tegas. Gubernur diminta melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi belanja pada setiap OPD secara berkala.
Lebih lanjut, Aziz menekankan bahwa momentum pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dijadikan momentum evaluasi dan restrukturisasi bagi OPD maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak mampu memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU).
"Sudah saatnya anggaran daerah diperlakukan berbasis pada luaran yang diinginkan secara jelas dan terukur, bukan sekadar perlombaan menghabiskan anggaran di atas kertas tanpa dampak riil bagi kesejahteraan rakyat Jatim," pungkas Aziz. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


