Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Flyover Tambak Mayor Untuk Proyek Rumah Pompa
Satpol PP Surabaya menertibkan tiga bangunan liar di bawah flyover Tambak Mayor guna mempercepat pembangunan rumah pompa pengendali banjir kawasan Tanjungsari.
SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang berdiri di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Tambak Mayor, Selasa (14/7/2026).
Penertiban tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan rumah pompa sebagai upaya mengurangi genangan dan banjir di kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, penertiban yang telah berlangsung selama dua hari itu berhasil membongkar tiga bangunan liar yang berdiri di atas aset milik PT Jasa Marga.
"Penertiban kami mulai sejak Senin (13/7/2026). Hari ini dilakukan pembongkaran dan kami targetkan selesai hari ini atau paling lambat besok, Rabu (15/7/2026), sehingga alat berat dapat segera masuk untuk memulai pekerjaan pembangunan rumah pompa," kata Irna, Selasa (14/7/2026).
Irna menjelaskan, tiga bangunan yang ditertibkan tersebut terdiri atas dua bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat pengepul kayu dan satu bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam.
"Bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam kami bongkar setelah seluruh ayam dipindahkan oleh pemilik. Begitu pula bangunan pengepul kayu, seluruh barang telah lebih dulu dipindahkan sehingga proses penertiban berjalan lancar," jelasnya.
Irna menegaskan, seluruh tahapan penertiban telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP Kota Surabaya terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada pemilik bangunan, kemudian menerbitkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga.
"Seluruh prosedur telah kami jalankan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian tiga kali surat peringatan. Setelah seluruh tahapan tersebut dipenuhi, barulah dilakukan penertiban," tegasnya.
Solusi Pengendali Banjir Tambak Mayor
Setelah area dinyatakan bersih, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya akan segera memulai pembangunan fisik rumah pompa di lokasi tersebut.
"Rumah pompa ini dibangun sebagai salah satu solusi untuk mengurangi genangan dan banjir yang selama ini kerap terjadi di kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari. Nantinya, rumah pompa akan mempercepat pembuangan air saat hujan sehingga genangan dapat diminimalkan," tutur Irna.
Oleh karena itu, Irna berharap masyarakat dapat teredukasi bahwa penertiban bangunan liar ini bukan sekadar upaya penegakan peraturan daerah (Perda), melainkan bagian dari langkah Pemkot Surabaya dalam menghadirkan infrastruktur pengendali banjir demi kepentingan masyarakat luas.
"Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini karena manfaatnya akan dirasakan bersama. Dengan hadirnya rumah pompa, kami berharap genangan dapat berkurang sehingga aktivitas warga menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


