Diduga Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 Amankan Pelajar 17 Tahun, Polisi Dalami Motif
Ledakan diduga bom rakitan mengganggu aktivitas belajar di MAN 3 Padang. Tak ada korban, Densus 88 dan Polda Sumbar selidiki motif, barang bukti, dan keterlibatan pihak lain.
PADANG – Aktivitas belajar mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mendadak terganggu setelah terjadi ledakan yang diduga berasal dari bom rakitan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Ledakan tersebut mengundang kepanikan di lingkungan sekolah. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden itu. Meski demikian, aparat bergerak cepat dengan mensterilkan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
Tim gabungan dari Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatera Barat langsung turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penanganan awal, petugas mengamankan seorang pelajar berinisial R (17) yang diduga memiliki keterkaitan dengan ledakan tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembuatan bahan peledak.
Barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah tas, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, serta sejumlah barang lainnya yang kini tengah diperiksa secara laboratoris untuk mengetahui keterkaitannya dengan ledakan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku mempelajari cara merakit bahan peledak melalui internet. Ia juga menyebut terinspirasi oleh kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Namun, seluruh pengakuan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman oleh penyidik," ujar Mayndra.
Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan motif pelaku, tujuan perakitan bahan peledak, kemungkinan sasaran, hingga ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.
Densus 88 bersama Polda Sumbar juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan analisis terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa status hukum serta konstruksi perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan yang masih berjalan. Karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Informasi resmi mengenai perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat keamanan karena terjadi di lingkungan satuan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik. Selain mengusut dugaan tindak pidana yang terjadi, aparat juga berupaya memastikan situasi keamanan di lingkungan sekolah kembali kondusif agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung normal.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap akses informasi di ruang digital, khususnya yang berkaitan dengan materi berbahaya. Aparat mengimbau para orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatera Barat masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta yang ditemukan di lapangan. Polisi belum menyimpulkan motif maupun kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, sehingga masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


