Bondowoso Digital Day Resmi Digelar, Pemkab Ajak Warga Beralih ke Transaksi Nontunai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso resmi menggelar Bondowoso Digital Day di Alun-Alun Ki Bagus Asra sebagai upaya mempercepat transformasi digital di berbagai sektor.
BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso resmi menggelar Bondowoso Digital Day di Alun-Alun Ki Bagus Asra sebagai upaya mempercepat transformasi digital di berbagai sektor.
Kegiatan yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Juli 2026 ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Pajak Nasional.
Ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ikut memeriahkan agenda tersebut. Tercatat sekitar 200 UMKM membuka stan di kawasan alun-alun, didampingi beragam hiburan rakyat serta pameran layanan digital milik pemerintah daerah dan perbankan.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengatakan Bondowoso Digital Day bukan sekadar kegiatan pameran, melainkan langkah strategis untuk membangun budaya transaksi digital di tengah masyarakat.
Menurutnya, tingkat pemanfaatan transaksi digital di Bondowoso masih perlu ditingkatkan. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan edukasi secara langsung agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan sistem pembayaran nontunai.
"Jadi, kalau pemerintahannya sudah digital tetapi masyarakatnya tidak ikut, kan, timpang. Ini adalah bentuk sosialisasi ke masyarakat," ujar Bupati Hamid.
Ia menjelaskan, digitalisasi yang tengah dikembangkan pemerintah daerah harus diimbangi dengan kesiapan masyarakat sebagai pengguna layanan. Salah satunya dengan mendorong para pelaku UMKM menyediakan berbagai pilihan pembayaran digital agar transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.
Selain memperkenalkan transaksi digital, Bondowoso Digital Day juga menjadi sarana mendekatkan layanan pembayaran pajak daerah berbasis elektronik kepada masyarakat. Dengan begitu, warga dapat mengakses layanan pemerintahan secara lebih praktis tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan indeks digital daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
Menurut Slamet, perubahan menuju sistem pembayaran nontunai membutuhkan proses dan edukasi yang berkelanjutan, terutama bagi para pelaku UMKM yang menjadi ujung tombak aktivitas ekonomi masyarakat. "Ini perlu edukasi dan proses," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda juga memperkenalkan sejumlah layanan pembayaran pajak daerah secara digital. Masyarakat kini dapat memanfaatkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui portal daring maupun QRIS. Beberapa layanan yang telah dikembangkan antara lain E-SPPT, E-STTS, serta E-SPTPD yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.
"Di sini kami bersama pihak perbankan nanti juga akan dibantu oleh Diskominfo untuk proses integrasinya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


