Advertisement
Peristiwa Daerah

Warga di Malang Bikin Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp500 Ribu

Berbagai cara dilakukan warga untuk menjaga keamanan lingkungan. Warga di Kota Malang menggelar sayembara berhadiah uang tunai Rp500 ribu bagi yang berhasil menangkap pencuri.

TIMES Indonesia,
Warga di Malang Bikin Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp500 Ribu
Banner sayembara tangkap maling yang dipasang warga Lowokwaru, Kota Malang. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Berbagai cara dilakukan warga untuk menjaga keamanan lingkungan. Namun, langkah yang ditempuh warga RT 4 RW 9 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini terbilang tak biasa. Mereka menggelar sayembara berhadiah uang tunai Rp500 ribu bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku pencurian di lingkungan tersebut.

Program yang telah berjalan sejak Desember 2024 itu lahir dari keresahan warga atas maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan tersebut. Meski berada di tengah Kota Malang, lingkungan RT 4 dikenal relatif sepi, baik pada siang maupun malam hari, sehingga dinilai rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Advertisement

Ketua RT 4 RW 9 Kelurahan Lowokwaru, Yusuf Nurcahyono mengatakan, sayembara tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh warga sebagai upaya meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

“Situasi di sini saat itu cukup rawan. Ditambah banyak kafe sehingga keluar-masuk pendatang cukup tinggi. Sementara kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan masih rendah. Akhirnya kami sepakat membuat sayembara ini,” ujar Yusuf, Rabu (22/7/2026).

Agar diketahui masyarakat, pengurus RT memasang banner sayembara di sejumlah titik strategis, termasuk di kawasan Jalan Dilem yang masuk wilayah RT 4. Hadiah sebesar Rp500 ribu pun disiapkan dari kas RT sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan.

“Tujuan utamanya bukan sekadar memberikan hadiah, tetapi membangun kepedulian warga agar sama-sama menjaga keamanan lingkungan. Dananya dari kas RT karena seluruh warga menyetujui program ini,” ungkapnya.

Hasilnya cukup signifikan. Meski hingga kini belum ada warga yang berhasil menangkap pelaku curanmor, tingkat kewaspadaan masyarakat meningkat. Warga menjadi lebih aktif memantau aktivitas di lingkungan dan saling mengingatkan satu sama lain.

Advertisement

Di lingkungan yang dihuni 26 rumah dengan total 49 warga itu, laporan kehilangan sepeda motor pun disebut menurun sejak program tersebut diterapkan.

“Sampai sekarang memang belum ada yang berhasil menangkap maling. Tetapi dampaknya terasa, kasus kehilangan motor jauh berkurang karena warga lebih peduli dan saling mengawasi,” jelasnya.

Menariknya, efek dari meningkatnya pengawasan warga justru merambah ke kasus lain. Alih-alih menangkap pencuri, warga bersama pengurus RT beberapa kali berhasil menggagalkan transaksi narkoba dengan metode ranjau.

Modus ini dilakukan dengan cara kurir meletakkan narkoba di lokasi tertentu, kemudian pembeli mengambilnya tanpa bertemu langsung dengan penjual.

Menurut Yusuf, sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2026, sedikitnya delapan kali transaksi narkoba sistem ranjau berhasil digagalkan oleh warga. Peristiwa terakhir terjadi sekitar tiga bulan lalu.

“Yang justru sering kami temukan adalah transaksi narkoba sistem ranjau. Total sudah delapan kali kami amankan sejak akhir 2024. Terakhir sekitar tiga bulan lalu, pelaku beserta barang buktinya berhasil kami amankan,” tuturnya.

Setiap kali menemukan dugaan tindak pidana, warga tidak bertindak sendiri. Pengurus RT selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Polresta Malang Kota sebelum menyerahkan pelaku dan barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polresta Malang Kota. Setelah pelaku beserta barang bukti kami amankan, semuanya langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia