Dinkes Sidoarjo Perkuat Pendampingan ODHIV Anak dan Remaja, Klarifikasi Data 522 Pelajar Positif HIV
Dinkes Sidoarjo membantah isu 522 pelajar terjangkit HIV dan meluruskan data akurat kasus ODHIV anak serta remaja periode 2001–Juni 2026.
SIDOARJO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya anak dan remaja, agar tetap menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin.
Selain memperbanyak screening dan pendampingan, Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakshmie Herawati Yuwantina, menegaskan bahwa narasi terkait 522 pelajar di Kota Delta yang terjangkit HIV adalah tidak benar.
Berdasarkan data kumulatif sejak tahun 2001 hingga Juni 2026, tercatat ada 60 kasus HIV pada kelompok usia 11–17 tahun. Dari jumlah tersebut, tujuh orang meninggal dunia, sedangkan 53 remaja lainnya masih hidup serta mendapatkan pendampingan dan pengobatan.
"Kalau pelajar bisa kita klasifikasikan dari usia 11 sampai dengan 17 tahun. Jadi dari data kami, angkanya adalah 60 kasus sejak 2001 sampai 2026. Dari angka itu, sudah meninggal tujuh orang. Jadi saat ini tinggal 53 untuk usia 11 sampai dengan 17 tahun," ujar dr. Lakshmie saat membeberkan data ODHIV bersama Sekda Fenny Apridawati di Setda Sidoarjo, Rabu (22/7/2026).
Sementara itu, pada kelompok usia 0–10 tahun tercatat ada 117 kasus HIV. Sebanyak 35 anak meninggal dunia, 50 anak berstatus lost to follow-up (LFU) atau terputus dari pengawasan, sedangkan 32 anak masih rutin menjalani terapi ARV.
dr. Lakshmie menegaskan, pasien yang masih menjalani pengobatan tidak dibiarkan berjuang sendiri. Selain mendapatkan layanan medis, mereka juga memperoleh pendampingan dari tenaga kesehatan bersama komunitas pendamping agar tetap disiplin menjalani terapi dan terhindar dari stigma sosial.
"Prinsipnya, selain dari Dinas Kesehatan, ada sejawat yang melakukan pendampingan kepada mereka yang dinyatakan ODHIV. Pendampingan ini untuk memberikan support supaya stigma di masyarakat berkurang dan yang bersangkutan tetap rajin minum ARV," katanya.
Ia menjelaskan, kepatuhan mengonsumsi ARV menjadi kunci utama pengendalian HIV. Terapi yang dijalani secara rutin mampu menekan jumlah virus hingga tidak terdeteksi, sehingga risiko penularan kepada orang lain dapat ditekan.
"Harapannya, ketika dilakukan pemeriksaan, viral load sudah semakin sedikit bahkan tidak terdeteksi lagi, sehingga tidak berisiko menularkan. Karena itu, meski kondisi sudah membaik, pasien tetap harus melanjutkan pengobatan sesuai dosis dan jadwal," tegasnya.
Secara akumulatif, Dinkes Sidoarjo mencatat total 7.230 kasus HIV sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 1.708 pasien meninggal dunia, sedangkan 810 lainnya berstatus LFU. Dari total LFU itu, 565 orang berdomisili di luar Kabupaten Sidoarjo, 52 orang menolak melanjutkan pengobatan, dan 193 orang tidak berhasil ditemukan meski telah dilakukan penelusuran. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


