Pemkot Malang Matangkan Uji Coba Jalan Tembus Griyashanta
Pemkot Malang memastikan uji coba fungsional jalan tembus Griyashanta–Candi Panggung segera terlaksana paling lambat akhir Juli 2026.
MALANG – Pemkot Malang memastikan uji coba fungsional jalan tembus Griyashanta–Candi Panggung segera terlaksana paling lambat akhir Juli 2026. Saat ini, seluruh perangkat daerah terkait tengah mematangkan skema pelaksanaan, termasuk pengaturan lalu lintas buka-tutup untuk menguji kelayakan jalan sebelum dibuka secara permanen.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, pelaksanaan uji coba memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, langkah Pemkot telah memperoleh kepastian melalui berbagai proses hukum, mulai dari putusan pengadilan hingga tanggapan Ombudsman.
“Karena sesuai dengan keputusan pengadilan, kemudian juga Pengadilan Tinggi, Ombudsman dan lain-lain bahwa apa yang dilakukan Pemkot Malang ini benar. Jadi apa yang mereka somasikan itu sudah ada jawabannya,” ujar Wahyu, Jumat (24/7/2026).
Ia menilai, kepastian hukum tersebut sekaligus menjawab keraguan sebagian warga terkait pemanfaatan fasilitas umum (fasum) yang menjadi akses jalan tembus tersebut.
Bahkan, Wahyu mengungkapkan, kebutuhan masyarakat terhadap akses tersebut semakin terlihat setelah sebagian warga membongkar sendiri penutup jalan agar jalur dapat dilalui.
“Terbukti masyarakat yang membutuhkan fasum tersebut sudah tidak kuat, akhirnya sampai membongkar (tembok) sendiri. Dengan adanya pembongkaran itu, kami mengadakan uji coba untuk melihat kelayakan jalan di Griyashanta,” ungkapnya.
Terkait adanya penolakan dari sebagian warga yang menutup portal akses utama perumahan, Wahyu menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, seluruh proses hukum telah ditempuh sehingga Pemkot memiliki dasar yang jelas untuk melaksanakan uji coba.
“Penolakan wajar. Tapi jalur hukumnya sudah kita proses semua. Apa yang diragukan masyarakat sudah terjawab, baik dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Ombudsman, bahwa apa yang dilakukan Pemkot Malang sesuai dengan hukum yang ada,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, uji coba tidak dilakukan dengan membuka akses selama 24 jam penuh. Pemkot akan menerapkan sistem buka-tutup guna mengevaluasi kondisi lalu lintas dan kesiapan infrastruktur.
“Nanti ada buka-tutup. Itu untuk menguji kelayakan jalannya saja. Dengan uji coba itu kita bisa melihat mana yang kurang dan apa yang harus dibenahi sebelum pembukaan secara resmi,” jelasnya.
Pembukaan permanen jalan tembus baru akan diputuskan setelah hasil evaluasi uji coba selesai dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pihaknya masih menggelar rapat koordinasi untuk memfinalisasi teknis pelaksanaan uji coba fungsional tersebut.
“Hari ini masih kita rapatkan untuk membahas rencana uji coba fungsional jalan tembus,” kata Widjaja.
Selain membahas rekayasa lalu lintas, Dishub juga menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait penutupan akses jalan yang selama ini dinilai mengganggu aktivitas warga di sekitar kawasan Griyashanta.
Widjaja memastikan, setelah seluruh persiapan rampung, uji coba akan segera dilaksanakan.
“Secepatnya akan kita lakukan uji coba,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


