Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Menyeret Petinggi KONI Kota Batu Berakhir Damai
Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Wakil Ketua KONI Kota Batu bersama dua rekannya menemui titik damai.
BATU – Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin, bersama dua rekannya akhirnya menemui titik damai.
Setelah sempat bergulir di Polres Batu, pelapor dan para terlapor sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip saling memaafkan. Kesepakatan damai itu disampaikan dalam pertemuan pada Sabtu (25/7/2026).
Langkah tersebut sekaligus menjadi penutup konflik yang mencuat usai insiden dugaan pengeroyokan saat pertandingan bulu tangkis di Gedung Serbaguna Kelurahan Dadaprejo beberapa waktu lalu. Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.
Kuasa hukum Sinal Abidin dan dua terlapor lainnya, Suwito, menyampaikan bahwa proses mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
"Perkara antara terlapor dan pelapor, yaitu Bapak Ronny dan Bapak Sinal, hari ini dinyatakan damai," ujarnya.
Hal senada disampaikan kuasa hukum pelapor, Ronny Teguh Suharto Utomo. Menurutnya, komunikasi yang terjalin antara kedua tim kuasa hukum serta para pihak menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri persoalan tanpa menyisakan konflik.
"Per tanggal 25 Juli 2026, sudah ada kesepakatan. Komunikasi antara kuasa hukum, terlapor maupun pelapor berjalan baik. Sebagai sesama manusia harus saling memaafkan dan ke depan tali silaturahmi tetap terjaga, tidak ada permusuhan maupun dendam pribadi," katanya.
Ia menambahkan, dokumen perdamaian dalam waktu dekat bakal diserahkan kepada penyidik Polres Batu.
"Teknisnya, surat perdamaian akan kami serahkan ke Polres Batu setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak," tambahnya.
Sinal Abidin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Kota Batu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas peristiwa tersebut. Ia berharap perdamaian menjadi akhir dari persoalan yang sempat bergulir di ranah hukum.
"Dengan ditandatanganinya surat perdamaian, maka apa yang telah disampaikan kedua kuasa hukum menjadi penutup dari persoalan ini. Pada kesempatan ini saya bersama dua rekan saya meminta maaf atas kejadian tersebut," ungkapnya.
Ia menyadari sebagai manusia tidak terlepas dari khilaf. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Mas Ronny yang telah memaafkan sehingga perdamaian ini dapat terlaksana. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," ucapnya.
Sementara itu, pelapor Ronny Christian memastikan dirinya tidak lagi mempermasalahkan laporan yang sebelumnya telah diajukan ke Polres Batu. Ia menegaskan akan mencabut laporan tersebut setelah proses administrasi perdamaian selesai.
"Saya sebagai korban, melalui kuasa hukum saya, sudah tidak lagi mempermasalahkan laporan di Mapolres Batu dan akan mencabutnya. Atas nama Ronny, saya juga tidak akan menuntut kembali persoalan tersebut maupun melakukan tuntutan secara hukum," tegasnya.
Ronny juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Harapan saya, Pak Sinal Abidin dan dua orang lainnya tidak mengulangi perbuatannya. Kami sepakat mengakhiri sengketa melalui jalur damai dan menjaga hubungan baik ke depannya," pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan pengeroyokan terjadi saat berlangsung pertandingan bulu tangkis di Gedung Serbaguna Kelurahan Dadaprejo, Kota Batu. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


