Dukung Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, DPRD Pacitan Tegaskan Pentingnya Keselamatan Anak
Ketua Komisi II DPRD Pacitan dukung razia balap liar dan knalpot brong Polres Pacitan demi keselamatan anak sekolah, serta minta penertiban menyasar wilayah pinggiran.
PACITAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Pacitan yang menggalakkan razia balap liar dan penggunaan knalpot brong, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Rudi, penertiban lalu lintas ini merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan anak-anak sekolah yang merupakan aset dan generasi penerus bangsa.
Tidak hanya itu, razia juga diharap menyasar masyarakat umum yang kerap melanggar lalu-lintas.
"Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi pendidikan, saya sangat sepakat dan setuju sekali dengan arahan Pak Kapolres. Anak-anak ini adalah aset generasi muda yang harus kita jaga kesalamatan dan masa depannya," kata Rudi Handoko, kepada TIMES Indonesia.
Minta Razia Jangkau Wilayah Pinggiran
Rudi menyoroti maraknya anak usia sekolah tingkat SD hingga SMP yang sudah mengendarai sepeda motor sendiri tanpa pengawasan orang tua.
Banyak di antaranya berkendara tanpa menggunakan helm, belum memiliki SIM, tidak mematuhi aturan lalu lintas, hingga mengendarai motor berknalpot brong yang secara fisik belum sesuai dengan proporsi tubuh mereka.
Ia berharap tindakan tegas dan edukasi dari pihak kepolisian tidak hanya terfokus di area perkotaan, tetapi juga menjangkau kawasan pinggiran atau kecamatan-kecamatan di luar pusat kota Pacitan.
"Justru di daerah pinggiran ini masih banyak yang belum memanfaatkan moda transportasi aman atau koordinasi angkutan sekolah. Masih banyak yang pakai sepeda motor ke sekolah, tidak pakai helm, knalpotnya brong, padahal secara usia dan fisik belum waktunya," jelasnya.
Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah
Rudi menegaskan bahwa fasilitas yang diberikan orang tua kepada anak seyogianya tidak mengabaikan faktor keselamatan.
"Kalau alat elektronik rusak masih bisa diperbaiki, tapi kalau sudah menyangkut keselamatan dan nyawa anak, tidak ada gantinya. Jika belum waktunya dan melanggar aturan, itu sangat berisiko," tegas Rudi.
Untuk itu, Rudi mengimbau agar ada sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pihak kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat, serta pengawasan melekat dari para orang tua.
Masyarakat diharapkan dapat menyambut baik penertiban lalu lintas ini dari sisi positif demi kebaikan bersama, keselamatan, serta masa depan anak-anak di Kabupaten Pacitan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


