Advertisement
Peristiwa Daerah

Wakil Bupati Serahkan Tiga Sertifikat Tanah ke Polres Banjarnegara, Ini Peruntukannya

Pemkab Banjarnegara hibahkan tiga aset tanah ke Polres, perkuat layanan masyarakat sekaligus dorong sertifikasi aset daerah sebagai langkah pengamanan dan evaluasi keuangan.

TIMES Indonesia,
Wakil Bupati Serahkan Tiga Sertifikat Tanah ke Polres Banjarnegara, Ini Peruntukannya
Wakil Bupati Wakhid Jumali serahkan sertifikat tanah kepada Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto. (FOTO: Dok Kominfo Banjarnegara)
A-AA+

BANJARNEGARA Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali Lc menyerahkan tiga sertifikat tanah milik pemerintah kabupaten (Pemkab) yang dihibahkan kepada polres setempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Senin (27/7/2026).

‎Hadir dalam kegiatan ini, Inspektur Kabupaten Banjarnegara Drs Agung Yusianto M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Anang Sutanto SSTP M.Si, jajaran Kantor Pertanahan serta Polres Banjarnegara.

Advertisement

‎Sementara tiga sertifikat tanah tersebut masing-masing diperuntukkan untuk Polsek Pandanarum, seluas 516 meter persegi, tanah di Desa Leksana, Kecamatan Karangkobar seluas 3.000 meter persegi untuk Polsek Karangkobar, serta tanah di Kelurahan Argasoka seluas 251 meter persegi untuk pembangunan gedung persatuan purnawirawan Polri.

‎Sebelum menyerahkan sertifikat kepada Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM, Wakil Bupati Wakhid Jumali, menerima secara simbolis penyerahan sertifikat tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara Darsini, SH, MM. 

‎Dalam kesempatan ini, Wakil Banjarnegara Wakhid Jumali menjelaskan bahwa penyerahan aset tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab kepada Polres Banjarnegara dalam memperkuat sarana dan pelayanan kepada masyarakat.

‎“Kami berharap, dengan dukungan hibah tanah ini, sinergi antara pemerintah daerah dan Polres Banjarnegara semakin baik," katanya sembari menambahkan jika sinergi tersebut muaranya pada peningkatan pelayanan masyarakat.

Wakil Bupati Banjarnegara saat  ramah tamah
Wakil Bupati Banjarnegara saat ramah tamah

‎Sertifikasi Aset Tanah Penting 

Advertisement

‎Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara Aditya Agus Satria, M Ec Dev, dalam laporannya menyampaikan, hingga Juni 2026 pihaknya telah melakukan pendaftaran pensertifikatan tanah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara.

‎Pendaftaran tersebut terdiri atas 60 berkas pendaftaran ukur dan 106 berkas pendaftaran hak. Sementara itu, lima sertifikat telah terbit dan diterima.

‎Sertifikasi aset tanah kata Aditya merupakan hal penting dalam pengamanan dan penyelamatan aset daerah. Proses ini juga menjadi indikator capaian penyelamatan keuangan daerah yang rutin dilaporkan untuk evaluasi KPK. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Muchlas Hamidi
PenulisMuchlas HamidiBergabung dengan TIMES Indonesia sejah tahun 2020 Liputan : Sosial, Budaya, dan isu atau kejadian di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia