Advertisement
Peristiwa Daerah

ETLE Belum Berfungsi, Satlantas Polres Pacitan Genjot Tilang Manual dan Razia Akhir Pekan

ETLE di Pacitan belum beroperasi, Satlantas Polres Pacitan menggencarkan tilang manual dan razia akhir pekan untuk menindak knalpot brong serta balap liar sembari menunggu sistem aktif.

TIMES Indonesia,
ETLE Belum Berfungsi, Satlantas Polres Pacitan Genjot Tilang Manual dan Razia Akhir Pekan
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, saat menjelaskan hasil razia balap liar dan knalpot brong. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
A-AA+

PACITAN Belum beroperasinya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Pacitan membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan harus memutar otak. 

Sebagai langkah antisipasi menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan, penindakan berupa tilang manual dan razia diintensifkan khusus pada akhir pekan (weekend).

Advertisement

Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, menjelaskan bahwa patroli dan penindakan ketat difokuskan pada malam-malam tertentu di akhir pekan guna menyasar aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong.

"Intinya kita lakukan penindakan khusus untuk antisipasi balap liar sama knalpot brong itu di malam-malam weekend, mulai malam Jumat, malam Sabtu, hingga malam Minggu," ujar AKP Angga saat ditemui di ruangannya, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, penindakan di malam akhir pekan tersebut menjadi prioritas karena tingginya potensi kebisingan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dikeluhkan warga, khususnya pada jam-jam istirahat.

"Karenan banyak laporan masyarakat terutama di jalur lintas selatan (JLS)," tambahnya.

Hasil Penertiban Akhir Pekan

Advertisement

Dalam operasi penertiban yang digelar akhir pekan ini, jajaran Satlantas Polres Pacitan berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang melanggar aturan.

Tercatat ada delapan kendaraan berknalpot brong yang terjaring razia pada akhir pekan.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan, termasuk di Jl. Letjen R. Suprapto No.42, Barean, Sidoharjo, Kecamatan Pacitan.

Jika ditotal dengan hasil penertiban Minggu sore, jumlah kendaraan yang ditindak mencapai belasan unit.

"Semua kendaraan yang terjaring langsung kita tilang di tempat. Ini karena atensi langsung dari pimpinan untuk menindak tegas pelanggaran yang meresahkan masyarakat," tambahnya.

Upaya Percepatan ETLE

Meski tilang manual masih diandalkan demi mengisi kekosongan sistem elektronik, pihak kepolisian tetap mendorong percepatan pengaktifan kembali enam titik kamera ETLE yang ada di Pacitan. 

Satlantas saat ini aktif berkoordinasi dengan pihak Korlantas Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Pemerintah Daerah agar dukungan anggaran pemeliharaan dan perawatan perangkat ETLE dapat segera terealisasi.

"Secara pribadi maupun institusi, kami lebih menginginkan penindakan menggunakan ETLE untuk meminimalisir kontak langsung dan potensi penyimpangan di lapangan. Namun sembari menunggu sistem itu aktif, penindakan manual di lapangan, khususnya saat weekend akan terus digencarkan," tegas AKP Angga.

Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan "titip kapak", Satlantas Polres Pacitan juga mendorong  ETLE terintegrasi Korlantas Polri.

AKP Moch Angga Bagus Sasongko, mengungkapkan perbedaan mendasar antara sistem ETLE lama yang bersifat mandiri dengan sistem baru yang terhubung langsung ke Korlantas Polri.

"Kalau dulu kan sistemnya mandiri, kita capture sendiri lalu diinput manual ke sistem tilang. Tapi kalau yang Korlantas ini nanti tembus langsung. Begitu terfoto, data pelanggaran langsung masuk ke sistem Korlantas di pusat," terangnya.

Dengan sistem yang terintegrasi penuh, jumlah pelanggaran di Pacitan akan terekam secara otomatis dan akurat setiap harinya. Hal ini dinilai jauh lebih transparan dibandingkan penindakan manual.

"Dengan ETLE ini sangat transparan. Kita bisa mempertanggungjawabkan semuanya. Pengendara yang terekam pelanggarannya akan dikirimkan tautan konfirmasi. Di dalam web resmi itu jelas terlihat foto pelanggarannya, pasalnya, hingga rekening resmi PNBP untuk pembayaran denda ke negara. Tidak ada lagi yang namanya bertele-tele di jalan," tegas AKP Angga.

Masyarakat Diberi Ruang Konfirmasi

Sistem ETLE ini juga memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat. Pengendara yang merasa tidak melakukan pelanggaran atau kendaraannya digunakan orang lain diberi hak untuk melakukan klarifikasi.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, Satlantas Polres Pacitan telah menyiapkan pos konfirmasi khusus di Pos Alun-Alun (Pos 903).

"Kadang ada yang merasa bukan dia yang membawa kendaraan saat terfoto. Nah, masyarakat diberi kesempatan untuk mengonfirmasi atau klarifikasi. Silakan datang langsung ke Pos Baur Tilang di Alun-Alun Pacitan," jelasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia