Geram Disebut 'Londo Ireng', Wartawan Malang Raya Demo Tuntut Maaf Prabowo
Empat organisasi wartawan di Malang Raya gelar aksi protes menolak pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut wartawan 'Londo Ireng'. Mereka tuntut pencabutan ucapan dan permintaan maaf terbuka.
MALANG – Ratusan insan pers di Malang Raya menggelar aksi protes di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Mereka menolak keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai 'Londo Ireng' dalam sebuah pidato resminya.
Aksi damai ini digerakkan oleh empat organisasi pers utama: PWI Malang Raya, IJTI Korda Malang, PFI Malang, dan AJI Malang. Mengusung spanduk bertuliskan "Kami Bukan Londo Ireng!", para wartawan menuntut pertanggungjawaban moral dari kepala negara.
Bukan Pengkhianat
Ketua AJI Malang, Benni Indo, menegaskan bahwa istilah 'Londo Ireng' sangat menghina dan mencoreng sejarah panjang pers Indonesia. Ia mengingatkan bahwa banyak pahlawan nasional adalah wartawan.
"Frasa 'Londo Ireng' yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto," tegas Benni.
"Orang yang selama ini menasbihkan dirinya paling nasionalis, nyatanya mencela para pejuang. Bahkan lagu Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan itu ciptaan jurnalis," imbuhnya.
Melukai Hati Insan Pers
Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menyatakan pernyataan Presiden sangat melukai independensi dan marwah profesi wartawan.
"Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat," ujar jurnalis Kompas TV tersebut.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan aksi ini adalah bentuk protes atas pencemaran profesi jurnalis.
"Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers," ujar Cahyono.
Pers adalah Pilar Demokrasi
Ketua PFI Malang, Darmono, mengingatkan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi. Kritik adalah fungsi kontrol sosial yang sah.
"Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu," pungkas Darmono. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


