Kota London Tak Perpanjang Izin Uber
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintahan Kota London tidak akan memperpanjang lagi izin Uber yang berakhir pada 30 September 2017 karena beberapa hal.
Alasannya, seperti yang dilaporkan the guardian, corporate responsibilty Uber dalam beberapa masalah yang dimuncul atau dilaporkan oleh masyarakat London sangat lemah dan kurang responsif.
Menurut Wali Kota London, Shadiq Khan, Uber dianggap tidak menunjukkan sikap bertanggung jawab terhadap sejumlah maslah yang berhubungan dengan keselamatan dan keamanan publik.
"Sebagai Wali Kota London, saya menerima dengan baik kehadiran perusahaan yang inovatif dan mampu menyediakan layanan kepada masyarakat yang lebih baik dan terjangkau. Namun, memberi peluang untuk layanan inovatif agar berkembang bukan jadi alasan untuk tidak mengikuti peraturan yang sudah ada," tegas Khan .
Chief Executive Uber Dara Khosrowshahi telah meminta maaf atas beberapa kesalahan dan masalah yang terjadi London. Dia pun berjanji akan melakukan perubahan.
Wali Kota Khan mengatakan dia menerima permintaan maaf tersebut. Namun dia menegaskan bahwa ada proses hukum juga yang harus dijalani. "Saya akan meminta kantor transportasi London untuk memberi kesempatan bertemu dengan dia," katanya Khan
Sekadar informasi, menurut Khosrowshahi, mitra kerja (sopir) Uber di London sudah mencapai angka 400 ribu orang. Adapun pelanggan Uber tercatat 3,5 juta orang (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : The Guardian |