Peristiwa Internasional

Paus Fransiskus Viral Gegara Pernyataan Soal Penyatuan Sipil Sesama Jenis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:55 | 48.26k
Paus Fransiskus. Dia mendukung pembuatan hukum yang mengatur ikatan hubungan pasangan sesama jenis. (Foto: AFP PHOTO/Andreas SOLARO)
Paus Fransiskus. Dia mendukung pembuatan hukum yang mengatur ikatan hubungan pasangan sesama jenis. (Foto: AFP PHOTO/Andreas SOLARO)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus menyiratkan dukungan terhadap aturan penyatuan sipil sesama jenis untuk pernikahan sejenis. Pernyataan Paus terkait hal itu menjadi pemberitaan di seluruh dunia. Ucapan Paus Fransiskus muncul dalam film dokumenter baru 'Francesco' yang premier di Roma Film Festival. Paus di dalam film itu menyampaikan sikapnya soal pernikahan sesama jenis.

"Yang harus kita buat adalah aturan hukum penyatuan sipil. Sehingga mereka secara hukum terlindungi," kata Paus Fransiskus seperti diberitakan CNN Indonesia, Kamis (22/10/2020).

Advertisement

Paus mengungkapkan pandangan kalau kelompok homoseksual jangan dijauhi. Karena, mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. 

"Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya," kata Paus Fransiskus.

Meski begitu, The New York Times menegaskan Paus membedakan antara pernikahan gereja dan catatan sipil. Paus Fransiskus disebutkan tetap menentang pernikahan sejenis oleh gereja. Hal yang sama pun disebutkan dalam pemberitaan di AFP.

Pernyataan Paus ini pun menjadi perbincangan di Twitter. LGBT jadi trending topic Twitter termasuk di Indonesia dengan 98.200 tweet. Netizen bersikap pro dan kontra dan menganalisa maksud ucapan Paus Fransiskus.

Ucapan Pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus ini dianggap penuh kontroversi dan tentu saja sensitif untuk banyak pihak. Banyak yang mempertanyakan apakah penyatuan sipil sesama jenis ini hanya untuk pernikahan catatan sipil, atau pernikahan gereja. Banyak juga yang protes tapi ada juga yang mencoba mencermati utuh konteks ucapan tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES