Presiden Prancis Emmanuel Macron Dinyatakan Positif Covid-19

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Prancis Emmanuel Macron dinyatakan positif Covid-19. Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh kantor kepresidenan Prancis, Kamis (17/12/2020).
"Presiden dinyatakan positif Covid-19 hari ini," kata kantornya dalam pernyataan yang dikutip AFP.
Advertisement
Presiden Macron saat ini harus menjalani isolasi hingga minggu depan, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Perancis.
Warga yang terinfeksi virus corona harus dikarantina selama tujuh hari. Sesuai peraturan nasional di Prancis mereka yang terinfeksi harus dikarantina tujuh hari.
"Dia (Emmanuel Macron) akan terus bekerja dan melakukan aktivitasnya dari jarak jauh," tulis pernyataan tersebut.
Sebelumnya, dilakukan uji terhadap Emmanuel Macron setelah diketahui menderita gejala Covid-19.
Kabar tentang Macron ini menambah panjang daftar kepala negara atau kepala pemerintahan yang terinfeksi virus corona.
Di bulan Maret 2020,Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pernah terinfeksi virus Corona. Lalu pada Mei 2020, ada Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin. Kemudian pada pertengahan Juni 2020, Presiden Honduras, Juan Orlando Hernández mengabarkan dirinya positif Covid-19.
Pada Juli 2020, Presiden Brazil, Jair Bolsonaro mengatakan ia positif Covid-19. Dan Presiden AS Donal Trump yang sempat positif Covid-19 bersama istrinya, Melania Trump pada Oktober 2020. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |