325 Petugas Haji Tiba di Mekkah Langsung Melaksanakan Umrah

TIMESINDONESIA, MAKKAH – Rabu (1/6/2022), tepat pukul 17.32 waktu setempat pesawat Garuda yang membawa rombongan 325 petugas Haji 2022 tiba di Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. Para Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Bandara King Abdul Aziz langsung mengambil Miqat.
Miqat secara harfiah adalah batas. Tempat miqat umrah artinya titik awal atau garis batas untuk memulai ibadah umrah atau haji dan kapan mulai melafalkan niat juga melintasi batas antara Tanah Suci dengan tempat lainnya.
Advertisement
Miqat yang dimulai dengan memakai pakaian ihram ini harus dilakukan sebelum melintasi batas yang dimaksud. Para petugas Haji ambil Miqat niar Umrah di Bandara King Abdul Aziz dan langsung melaksanakan ibadah Umrah.
Pada pukul 23.32 waktu Arab Saudi, suasana di Masjidil Haram tergolong terlihat longgar. Pelaksanaan tawaf berlangsung aman dan nyaman serta khusuk. Namun, dari pantauan TIMES Indonesia, jemaah umrah yang melaksanakan tawaf belum diperbolehkan oleh pihak pasukan keamanan khusus (Askar) Masjidil Haram untuk mencium Hajar aswad secara bergantian.
Bahkan hingga saat ini, pihak Askar masih belum membuka akses para jemaah umrah untuk memegang atau bersentuhan langsung dengan Kak'bah.
Jemaah hanya bisa memaksimalkan di beberapa tempat mustajab yang lurus ke Multazam, tempat atau jarak antara sudut Hajar Aswad dan pintu Kakbah. Multazam merupakan tempat paling utama. Ditempat ini jemaah berdoa mencucurkan air mata seraya memohon ampunan kepada Allah SWT.
Selanjutnya, jemaah hanya bisa berdoa lurus dengan Hijir Ismail. Di bawah Mizab (pancuran Kakbah). Talang air ini terletak di arah Hijir Ismail. Pancuran ini belum ada di zaman Nabi Ibrahim as. Talang ini dibuat suku Quraisy bersamaan dengan dibuatnya atap Ka'bah. Di bagian depannya tertulis lafal Bismillahi ar-Rahman ar-Rahim. Jemaah berlama-lama untuk berdoa di tempat ini.
Diketahui, saat suasana Tawaf dan Sa'i, jemaah dari berbagai negara terlihat ada yang masih pakai masker ada yang sudah melepas masker. Atur pakai masker sudah tidak terlalu ketat untuk di Masjidil Haram. Tidak ada kewajiban harus pakai masjid dalam melaksanakan ibadah di masjidil Haram. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |