Advertisement
Peristiwa Internasional

Pemegang Visa Saudi Kini Diizinkan untuk Melakukan Ibadah Umrah

Semua pemegang visa Saudi sekarang diizinkan melaksanakan umrah setelah keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. ...

TIMES Indonesia,
Pemegang Visa Saudi Kini Diizinkan untuk Melakukan Ibadah Umrah
Untuk memudahkan birokrasi serta membuka kedatangan jemaah lebih banyak lagi menyongsong target Visi 2030, pemerintah Arab Saudi mengizinkan umrah bagk pemegang visa Saudi. (FOTO: Arab News)
A-AA+

JAKARTA Semua pemegang visa Saudi sekarang diizinkan melaksanakan umrah setelah keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Langkah ini bertujuan untuk memudahkan birokrasi dan membuka kedatangan bagi lebih banyak pengunjung seperti yang ditarget Visi 2030.

Advertisement

Dilansir Arab News, hal itu datang bersamaan dengan dimulainya musim umrah tahun ini dan sebagai bagian dari upaya untuk memfasilitasi ritual, memberikan layanan berkualitas tinggi serta  memperkaya pengalaman keagamaan para peziarah.

Platform Maqam menghubungkan jemaah dengan perusahaan dan agen pariwisata resmi. Pengguna dari luar Kerajaan juga bisa mengajukan visa umrah, serta memilih paket layanan. Platform ini tersedia di maqam.gds.haj.gov.sa.

Platform Visit Saudi menyediakan layanan elektronik, termasuk penerbitan visa elektronik dan pembelian paket umrah. Layanan ini tersedia di visitsaudi.com/ar.

Pemegang visa on-arrival, di antara negara-negara yang memenuhi syarat untuk visa elektronik, serta pemegang visa AS, Inggris dan Schengen, bisa melaksanakan umrah dengan mudah, asalkan visa digunakan untuk satu kali saja dan membawa stempel negara penerbit.

Pemegang visa kunjungan keluarga dan kunjungan pribadi juga bisa melakukan ziarah dengan membuat janji temu melalui aplikasi Eatmarna selama kunjungan mereka ke kerabat dan teman di kerajaan, serta dengan mendaftar ke Platform Visa Nasional Terpadu.

Advertisement

Untuk melaksanakan ibadah umrah, jemaah pemegang visa Saudi harus memiliki asuransi kesehatan komprehensif yang mencakup antara lain biaya perawatan Covid-19, insiden pribadi yang mengakibatkan kematian dan cacat, serta penundaan atau pembatalan penerbangan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Widodo Irianto
PenulisWidodo IriantoPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2015. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia