Peristiwa Internasional

Protes Besar-Besaran Warga Iran Atas Kematian Mahsa Amini Terus Berlangsung

Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:16 | 28.44k
Foto Mahsa Amini semasa hidupnya. (Foto: Dok. Keluarga Mahsa Amini/BBC)
Foto Mahsa Amini semasa hidupnya. (Foto: Dok. Keluarga Mahsa Amini/BBC)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kematian Mahsa Amini mengundang protest bangsa Iran khususnya kaum wanita. Pasalnya gadis berumur 22 tahun ini dikatakan meninggal akibat dipukuli oleh polisi setelah ditangkap. Dari berita yang beredar, Amini digadang-gdang ditangkap karena tidak menggunakan hijab sesuai aturan negara.

Diketahui, Iran merupakan salah satu negara yang mewajibkan seluruh perempuan di negara mereka menutup aurat dengan memakai jilbab dan menggunakan cadar. Saat ditangkap di depan umum, Amini memang menggunakan hijab yang hanya menutup sebagian rambutnya.

Advertisement

Mahsa Amini ditangkap sejak 13 September 2022. Dirinya dinyatakan meninggal setelah tiga hari dalam penangkapan yakni (16/9/2022). Keluarga Amini mengatakan anak kesayangan mereka meninggal karena dianiaya polisi.

Gelombang protes seketika menyebar sejak hari pertama Amini meninggal. Mulai dari protes para wanita setempat dengan melepas hijab mereka saat menghadiri pemkaman hingga sekarang saat mereka melakukan aksi protes dengan turun ke jalan.

Pemerintah Iran juga melakukan pengamanan ketat terhadap protes yang terjadi. Beberapa bentrokan antara warga dengan pihak kepolisian kerap terbentuk. Bahkan pemerintah Iran juga menciduk jurnalis lokal yang berani mempublikasikan kisah Amini dan keadaan keluarganya saat ini.

Dari beberapa video yang beredar, pemerintah juga memutuskan sambungan internet di negara tersebut untuk menghalau informasi tentang berita Amini agar tak keluar ke berbagai penjuru dunni. Hingga sekarang, penduduk hanya bisa menggunakan sambungan data dari provider setempat untuk tersambung ke koneksi internet.

Sebagai informasi, Iran mewajibkan semua penduduk terutaa kaum anita menutup aurat mereka sejak tahun 1979. Pada tahun 1983, parlemen Iran memutuskan bahwa bagi perempuan yang tidak mengenakan hijab sesuai aturan dikenakan cambukan sebanyak 74 kali dna terkahir ditambah dengan hukuman penjara selama 60 hari.

Semakin ke sini peraturan semakin diperketat. Segala hal yang terlalu mencolok juga di larang. Dilansir dari BBC seorag perempuan ditangkap karena menggunakan warna lipstik yang mencolok. Perempuan lain juga ditangkap karena  menggunakan sepatu boot kekinian.

"saya menelpon suami saya di rumah dan memintanya datang ke kantor polisi dengan membawa sepatu, saya kemudian menandatangani kertas yang menyatakan saya mengakui telah tidak menggunakan pakaian layak dan sekrang saya punya catatan kriminal," ungkap seorang wanita Tehran yang tak disebutkan namanya.

Peraturan negara Iran yang terbaru terkait penggunaan hijab dan pakaian muslim untuk wanita diperketat sejak terplihnya presiden baru yakni Ebrahim Raisi. peraturan terbaru tersebut dikeluarkan pada 15 Agustus 2022 kemarin. 

Peraturan tersebut termasuk penggunaan CCTV di tempat umum untuk mengawasi para wanita apakah mereka sudah mengenakan pakaian sesuai aturan negara. Jika tertangkap layar melanggar maka mereka akan dikenakan denda dan melakukan sesi konseling.

Bagi mereka yang melakukan protes atau mempertanyakan kebijakan tersebut maka menginap di penjara di penjara adalah jawabannya. pPeraturan ini menambaha daftar jumlah wanita yang ditangkap namun juga menambah jumlah para wanita yang melakukan protes di media sosial dengan mengunggah foto atau video sambil melepas jilbab mmereka. 

Kematian Mahsa Amini hingga sekarang masih diselidiki dan meluapkan protes tak hanya warga lokal namun juga warga warga Iran yang kini tinggal diberbagai belahan dunia termasuk Denmark. Mereka mendukung penelusuran kematian Mahsa Amini dan berjanji mengawal kasus ini sampai tuntas.

Foto Mahsa Amini yang tengah dirawat di ruangan intensif di rumah sakit juga memunculkan kemarahan tak hanya perempuan bahkan juga kaum pria. Sejak 1979, ini kali pertama para pria berdiri disamping wanita melakukan protes bersama atas peraturan yang telah menghilangkan nyawa salah satu warga mereka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khodijah Siti
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES