PPI Jepang Berikan Perhatian terhadap Pelindungan Pelajar Luar Negeri

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tidak seindah yang terlihat di layar ataupun media sosial, pelajar indonesia memiliki banyak kendala saat menjalani pendidikan mereka di mancanegara. Untuk itu PPI Jepang memberikan perhatian lebih dengan menyelenggarakan diskusi terbuka bersama Kementerian Luar Negeri.
Diskusi tersebut bertema “Pelindungan Pelajar Indonesia di Jepang.” Acara tersebut dilaksanakan pada Minggu (19/3/2023). Dalam diskusi tersebut PPI Jepang membahas berbagai tantangan yang dihadapi pelajar Indonesia di mancanegara.
Advertisement
Hal tersebut termasuk perbedaan hukum negara setempat serta penipuan yang dilakukan oleh agen pendidikan maupun penyalur pelajar Indonesia ke mancanegara. Black baito–kerja sampingan yang melanggar hukum ketenagakerjaan Jepang, academic harassment, dan isu kesehatan mental juga menjadi fokus bahasan dalam kesempatan tersebut.
Tujuan Utama Pembahasan Perlindungan Pelajar oleh PPI Jepang
Ketua Umum PPI Jepang Anastasya Wulandari Hasyim menyatakan bahwa saat ini mereka fokus pada perluasan cakupan internal. Hal ini ditujukan untuk bisa merangkul lebih banyak pelajar Indonesia di Jepang dan menyiapkan sistem dukungan komunitas.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya organisasi mereka dalam memaksimalkan dukungan untuk pelajar Indonesia di Jepang. Tujuan lainnya yakni untuk mempererat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Acara ini dihadiri oleh Diana Emilla Sari Sutikno, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Osaka. Dalam kesempatan tersebut Diana berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata untuk senantiasa merealisasikan komitmen negara dalam melindungi warga.
Prof. Yusli Wardiatno, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo yang juga turut hadir menegaskan kantornya bersama KJRI Osaka akan memastikan kelancaran dan kenyamanan pelajar Indonesia di Jepang. Namun menurut mereka para pelajar tetap perlu mempersiapkan diri dan melakukan penelitian mandiri sebelum berangkat ke mancanegara.
Mereka setidaknya mengetahui aturan dan budaya negara tujuan melalui mesin pencari atau laman-laman resmi Kementrian negara yang bersangkutan. Menyelesaikan prosedur lapor diri melalui kanal peduliwni.kemlu.go.id Kementerian Luar Negeri setibanya di mancanegara juga tidak boleh diindahkan.
PPI Jepang mengundang Judha Nugraha
Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri juga diundang untuk menjadi pembicara dalam diskusi tersebut. Judha memaparkan tantangan-tantangan yang kerap dihadapi WNI mancanegara dan solusi yang tersedia untuk menanggulangi tantangan tersebut.
"Penting bagi seluruh warga Indonesia yang sedang tinggal di luar negeri untuk menyelesaikan prosedur lapor diri. Kelalaian WNI dalam menyelesaikan prosedur lapor diri serta ketidaktahuan WNI mengenai aturan setempat telah menjadi salah satu akar utama dari masalah yang dihadapi beberapa WNI mancanegara," ungkapnya.
Beberapa langkah untuk menanggulangi hal tersebut kini tengah digalakkan oleh Kementerian Luar Negeri. Diantaranya berinvestasi pada langkah pencegahan, penegakan hukum secara tegas, melakukan transformasi digital, meluncurkan kampanye kesadaran publik, serta menginisiasi kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pelajar Indonesia di mancanegara.
Pendampingan Kementerian Luar Negeri terhadap Korban
Terkait dengan beberapa kasus penipuan dan penggelapan dana serta beberapa kasus lainnya, yang ditemukan oleh PPI Jepang Judha Kementerian Luar Negeri akan membantu korban melalui mediasi dan atau langkah hukum jika diperlukan. Dalam urusan tersebut petugas Interpol juga akan diterjunkan untuk menyelesaikan kasus yang dihadapi.
Korban juga disarankan melakukan pelaporan kolektif ke Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam tahap ini Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Indonesia di mancanegara akan mendukung dengan melakukan pendampingan untuk korban.
Ketua Umum PPI Jepang 2022/2023 Anastasya Wulandari Hasyim memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dari Kementerian Luar Negeri, KBRI Tokyo, beserta KJRI Osaka. PPI Jepang juga akan mengkaji lebih dalam tentang perlindungan pelajar Indonesia yang berada di luar negeri bersama PPI Dunia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khodijah Siti |
Publisher | : Rizal Dani |