Peristiwa Internasional

Donald Trump Nyumpahi Negaranya Masuk Neraka

Kamis, 06 April 2023 - 09:12 | 75.48k
Mantan Presiden AS Donald Trump (FOTO: Istimewa)
Mantan Presiden AS Donald Trump (FOTO: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Presiden AS, Donald Trump menyumpah negaranya masuk neraka menyusul dibacakannya 34 dakwaan kriminal terhadap dirinya.

"Negara kita akan masuk neraka. Dunia sudah menertawakan kita," kata Donald Trump dalam pidato publik pertamanya sejak didakwa pada hari Selasa lalu.

Advertisement

Donald Trump menyerang penggantinya Joe Biden dengan mengatakan bahwa "negara akan masuk neraka" beberapa jam setelah sidang kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno.

Donald Trump, 76 mengaku tidak bersalah atas 34 tuduhan kejahatan itu. Ia berbicara kepada para pendukungnya dan media dari Mar-a-Lago, rumahnya di Florida.

"Saya tidak pernah berpikir hal seperti ini bisa terjadi di Amerika, tidak pernah berpikir itu bisa terjadi," katanya. Ia menambahkan satu-satunya kejahatan yang ia lakukan adalah membela negaranya tanpa rasa takut dari mereka yang berusaha menghancurkannya.

Donald Trump adalah kandidat terdepan dalam perebutan nominasi Partai Republik 2024.

Dari panggung yang dihiasi bendera Amerika di ballroom emas dan krem ​​​​yang mewah ia mengatakan, bahwa jaksa penuntut "kiri radikal" di seluruh negeri keluar untuk menangkapnya "dengan biaya berapa pun".

"Kita adalah bangsa yang sedang merosot. Dan sekarang orang-orang gila kiri radikal ini ingin mengganggu pemilihan kita dengan menggunakan penegakan hukum. Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi," katanya dalam pidato 25 menitnya.

Donald Trump mengklaim bahwa dakwaannya adalah campur tangan pemilu. "AS pergi ke neraka," katanya. 

Dengan lantang ia  mengaku tidak bersalah atas tuduhan memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan informasi yang merusak menjelang pemilu 2016 itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Donald Trump didakwa dengan 34 dakwaan di pengadilan Manhattan di New York pada hari Selasa (4/4/2023).

Ini terkait dengan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film porno, Stormy Daniels, yang mengatakan mereka berselingkuh.

Donald Trump adalah presiden AS pertama dalam sejarah yang menghadapi pengadilan pidana.

"Satu-satunya kejahatan yang saya lakukan adalah membela negara kita tanpa rasa takut dari mereka yang berusaha menghancurkannya," kata pria berusia 76 tahun itu kepada para pendukung yang berkumpul di rumahnya di Mar-a-Lago di Florida sekembalinya dari pengadilan.

Dia mengatakan, bahwa "kasus palsu" hanyalah bagian dari konspirasi partai Demokrat untuk mengganggu pemilihan presiden tahun depan, di mana dia juga mencalonkan diri.

Selama persidangan, Donald Trump duduk dengan wajah kaku dan diam selama hampir satu jam persidangan di hadapan Hakim Juan Merchan.

Ia berbicara dengan lantang hanya ketika menjawab pertanyaan hakim dan untuk mengajukan pembelaannya tidak bersalah. Trump tidak mengatakan apa-apa kepada wartawan saat dia meninggalkan gedung pengadilan.

Kasus terhadap mantan presiden Donald Trump itu terkait pembayaran uang tutup mulut sebesar $130.000 (£104.000) yang dibuat sebelum pemilihan presiden 2016. Meskipun pembayaran semacam itu tidak ilegal, dia membelanjakan uang untuk membantu kampanye  presiden di AS, tetapi tidak mengungkapkannya melanggar undang-undang keuangan kampanye federal.

Mantan pengacaranya, Michael Cohen yang menentang mantan bosnya itu mengatakan, dia membayar atas arahan Donald Trump.

Masing-masing dakwaan membawa ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, meskipun hakim bisa menghukum Donald Trump dengan masa percobaan jika dia terbukti bersalah.

Kemungkinan dia dinyatakan bersalah sejauh ini masih belum jelas, tetapi kasus tersebut telah menarik negara tersebut ke dalam wilayah politik yang belum dipetakan.

"Persidangan Donald Trump akan digelar lagi paling cepat Januari 2024," kata Hakim Merchan.

Ini berarti Partai Republik bisa kembali ke pengadilan tepat ketika pemilihan pendahuluan mulai memilih calon partai untuk pemilihan presiden AS dimana Donald Trump juga mencalonkan diri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES