Kemenag Ponorogo Pastikan Jemaah Haji yang Meninggal Berhak Dapatkan Asuransi

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo memastikan, jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci Makkah bakal mendapatkan klaim asuransi sesuai dengan haknya dan akan diserahterimakan kepada pihak ahli waris/keluarga.
"Setiap jemaah haji telah dilindungi oleh undang-undang sejak berada di asrama haji hingga pulang ke Tanah Air. Maka ketika ada jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci, maka dia berhak mendapat asuransi," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo M Nurul Huda, Jumat (23/6/2023).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan M Nurul Huda, setelah menanggapi meninggalnya salah satu jemaah haji asal Ponorogo bernama Sinto (93) di Tanah Suci Makkah. Jemaah tersebut meninggal setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS King Faisal Makkah.
Untuk itu pihaknya akan melakukan pengawalan proses klaim hingga dana asuransi tersebut diserahterimakan kepada ahli waris.
"Nanti prosesnya setelah pelaksanaan ibadah haji selesai. Tentunya ada persyaratan yang harus dilengkapi lalu diajukan, biasanya pencairan tidak lebih dari satu bulan," jelas M Nurul Huda.
Menurutnya, besaran pertanggungan sejak awal sudah disosialisasikansecara transparan dan diatur sesuai ketentuan undang-undang.
"Untuk jumlahnya saya belum hafal," sebut M Nurul Huda.
Ia pun menambahkan, bahwa saat ini seluruh jemaah haji asal Ponorogo dalam kondisi sehat, dan mereka sudah bersiap akan melakukan puncak ibadah haji pada 27 Juni mendatang.
"Sampai saat ini kami menerima informasi dari PPHI, seluruh jemaah dalam kondisi baik, senang, bahagia, dan sehat walafiat," tukas Kepala Kantor Kemenag Ponorogo M Nurul Huda.
Sekedar informasi, jika setelah masuk asrama calon jemaah haji meninggal dunia, maka jemaah tersebut mendapat asuransi sesuai BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Untuk BIPIH melalui embarkasi Surabaya kurang lebih senilai Rp55 juta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.