Israel Dilaporkan Memenjarakan Puluhan Ribu Anak-anak Palestina

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Israel telah "memenjarakan" 800.000 warga Palestina termasuk puluhan ribu anak-anak sejak mendudukinya tahun 1967.
"Sementara itu dari 5.000 warga Palestina yang saat ini dipenjara oleh Israel, sekitar 1.100 diantaranya ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan," kata Francesca Albanese, seorang ahli kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Advertisement
Pakar PBB itu seperti dilansir Al Jazeera mengatakan, Israel telah merubah wilayah Palestina menjadi penjara luar ruangan.
"Saat ini, ada 160 anak Palestina diantara mereka yang ditahan di penjara Israel," kata Francesca Albanese.
Albanese kemudian menyampaikan laporan tentang penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina , menggambarkan Israel memperlakukan wilayah pendudukan Palestina sebagai penjara luar ruangan.
"Pendudukan militer Israel telah mengubah seluruh wilayah Palestina yang diduduki menjadi penjara terbuka , tempat warga Palestina terus-menerus dikurung, diawasi, dan didisiplinkan," kata Albanese kepada dewan.
"Praktik Israel yang secara tidak sah memenjarakan warga Palestina itu sama saja dengan kejahatan internasional yang memerlukan penyelidikan mendesak oleh Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional”, kata PBB dalam ringkasan atas presentasi pelapor khusus tersebut
"Terlebih lagi karena pelanggaran ini tampaknya menjadi bagian dari rencana 'de-Palestina' di wilayah tersebut. Ini mengancam keberadaan suatu bangsa sebagai kelompok kohesif nasional," tambah ringkasan itu.
Albanese mengatakan kepada dewan, bahwa banyak warga Palestina dianggap bersalah tanpa bukti , ditangkap tanpa surat perintah, ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan disiksa dalam tahanan Israel.
Menurut kantor berita Jerman DPA, seperti yang disampaikan kepada dewan, dibawah pendudukan Israel, generasi Palestina telah mengalami perampasan kebebasan sewenang-wenang yang meluas dan sistematis.
Dalam laporannya, orang Albania ini menggambarkan sistem apartheid yang dipaksakan pada warga Palestina yang perlu segera diakhiri.
Pelapor khusus itu juga meminta pemerintah untuk tidak mengakui atau mendukung permukiman ilegal Israel dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas permukiman tersebut.
Menurut DPA, pada akhir Juni, Kantor Hak Asasi Manusia PBB memperbarui basis datanya dengan nama-nama perusahaan yang terlibat dalam pembangunan pemukiman.
Daftar tersebut sebagian besar mencakup perusahaan Israel, tetapi juga beberapa dari Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Prancis, Spanyol, dan Luksemburg.
Israel tidak hadir untuk presentasi Albania pada hari Senin kemarin, menurut ringkasan presentasi PBB, dan telah berulang kali menolak kritik PBB terhadap kondisi di wilayah Palestina yang diduduki.
"Negara Palestina, berbicara sebagai entitas yang peduli pada hari Senin, menyatakan dukungan untuk pekerjaan pelapor khusus meskipun ada upaya untuk menargetkan mandatnya," kata PBB dalam ringkasannya.
Sejauh ini Francesca Albanese, seorang ahli melaporkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, bahwa Israel telah "memenjarakan" 800.000 warga Palestina termasuk puluhan ribu anak-anak sejak mendudukinya tahun 1967. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.