Warga Asal Malang Kecelakaan di Australia, KJRI Sydney Imbau WNI untuk Lapor Diri

TIMESINDONESIA, SYDNEY – Pada 7 Juli 2023 pagi, KJRI Sydney menerima email dari Kepolisian South Australia (SA) menginformasikan seorang WNI bernama Armitha Seha Safitri dalam kondisi kritis setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Wynarka, SA dan mengharapkan bantuan KJRI untuk dapat melacak keberadaan keluarga di Indonesia.
KJRI Sydney segera melakukan pencarian data di Portal Peduli WNI, yang merupakan database informasi WNI yang telah melakukan Lapor Diri di wilayah kerja KJRI Sydney. Namun demikian KJRI tidak menemukan informasi mengenai WNI bernama Armitha Seha Safitri.
Advertisement
KJRI bergerak cepat menghubungi berbagai simpul masyarakat di wilayah SA, dan akhirnya berhasil memperoleh informasi yang dibutuhkan, termasuk nomor kontak keluarga. Armitha Seha Safitri adalah WNI asal Malang, Jawa Timur pemegang Working Holiday Visa (WHV) yang tiba di Australia pada September 2022.
Selanjutnya, komunikasi intensif dilakukan diantara para pihak, yaitu Rumah Sakit (RS) Flinders Medical Center Adelaide, Kepolisian SA, KJRI Sydney, keluarga di Malang, dan para relawan WNI di Adelaide, SA yang senantiasa mendukung dan mendampingi di RS.
Setelah menjalani perawatan selama 5 (lima) hari di Intensive & Critical Care Unit (ICCU) RS Flinders Medical Center, pada 11 Juli 2023 pukul 12.10 waktu setempat (WS) KJRI Sydney menerima berita duka dari RS bahwa berdasarkan hasil brain test yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa tidak terdapat aktivitas di otak ASS dan no prospect of recovery. Dan setelah berkomunikasi lebih lanjut, pihak keluarga di Malang kemudian mengijinkan dicabutnya life support. Pada pukul 15.30 Armitha dinyatakan meninggal dunia.
Atas nama Perwakilan Republik Indonesia di Sydney, Konsul Jenderal Vedi Kurnia Buana menyampaikan duka cita mendalam kepada pihak keluarga atas berpulangnya Armitha, dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan bantuan sejak awal dirawatnya Armitha, terutama kepada komunitas Indonesia di South Australia yang telah berinisiatif membantu sesama WNI yang sedang mengalami musibah. Vedi juga mengingatkan pentingnya bagi WNI yang berada di luar negeri untuk melakukan lapor diri melalui Portal Peduli WNI agar Perwakilan RI di luar negeri dapat menindaklanjuti laporan darurat yang diterima dengan segera.
KJRI Sydney memberikan upaya bantuan maksmimal sejak awal kejadian, selama dirawat di ICCU, komunikasi intensif dengan berbagai pihak, dan dalam proses selanjutnya pemulangan jenazah ke Indonesia. KJRI Sydney juga telah memfasilitasi pengajuan visa kunjungan ke Australia bagi ibu kandung dan adik Armitha melalui Kedutaan Besar (Kedubes) Australia di Jakarta (catatan: pengajuan visa dilakukan sejak awal kejadian dan telah diperoleh visa kunjungan per hari Kamis 13 Juli 2023. Proses pengajuan hingga perolehan visa oleh Kedubes Australia biasanya membutuhkan waktu 14 hari kerja).
Kasus kecelakaan dan perawatan Armitha di RS Flinders Medical Centre telah menarik perhatian tinggi dari masyarakat Indonesia di Australia. Mereka terus berdatangan ke rumah sakit untuk menjenguk dan memberikan dukungan kepada Armitha. Dalam rangka membantu keluarga almarhumah, komunitas dan masyarakat Indonesia di South Australia telah menginisiasi penggalangan dana. Hingga tanggal 13 Juli 2023, penggalangan dana telah berhasil mengumpulkan sekitar AUD 54.000., (sekitar Rp. 540 juta). Dana tersebut akan digunakan untuk keperluan keluarga sekiranya akan berangkat ke Adelaide, biaya terkait pemulangan jenazah dan pemakaman di Indonesia, serta dana santunan duka cita untuk keluarga.
Armitha Seha Safitri merupakan sosok yang dikenal luas sebagai pribadi yang baik dan memiliki banyak teman di Australia. Peristiwa kecelakaan hingga meninggalnya Armitha mendapat perhatian luas dari masyarakat Indonesia di Australia dan komunitas WNI. Tingginya dukungan masyarakat Indonesia di Adelaide mencerminkan tingginya solidaritas dan kepedulian masyarakat Indonesia di Australia. Pada banyak kejadian lain, masyarakat Indonesia juga kerap membantu para WNI lainnya yang terkena musibah.
Dalam rangka pelindungan WNI, KJRI Sydney akan mengawal dan memonitor hasil akhir laporan polisi terkait kecelakaan. Konsul Konsuler KJRI Sydney Arya Putubaya menyebutkan bahwa Kepolisian SA telah menginformasikan bahwa laporan kecelakaan biasanya selesai dalam jangka waktu 6 (enam) bulan. Arya menegaskan bahwa pihaknya akan meminta agar laporan dapat diterima sesegera mungkin.
Saat ini KJRI tengah mengurus kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pengiriman jenazah ke tanah air. KJRI juga akan memastikan pemenuhan semua hak-hak yang dimiliki oleh Armitha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |