Israel Terancam Perang Saudara, Ini Penyebabnya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Israel dilanda kekacauan, RUU yang membatasi kekuasaan kehakiman, telah disahkan menjadi Undang-Undang yang mengakibatkan ada perlawanan dari rakyatnya.
Kini Israel sedang menghadapi kerusuhan rakyatnya, pemogokan buruh, serta pemberontakan dari beberapa pihak di militer.
Advertisement
Undang-Undang baru yang dikenal sebagai "RUU Kewajaran" itu menghilangkan kekuasaan Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan pemerintah yang dianggap "tidak masuk akal".
"Ini ancaman serius. Ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan kita akan mengalami perang saudara sekarang," kata mantan Perdana Menteri, Ehud Olmert.
Israel kini menghadapi krisis demokrasi ketika para pemimpin oposisi dan pengunjuk rasa meningkatkan kampanye mereka melawan rencana perombakan peradilan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Ribuan pengunjuk rasa memblokir jalan-jalan di luar Knesset, parlemen Israel, beberapa di antaranya berkemah semalaman di taman terdekat.
Surat kabar Israel terkemuka menerbitkan halaman depan yang seluruhnya hitam pada hari Selasa.
Keputusan Parlemen Israel yang mengesahkan undang-undang yang berisi mencabut kekuasaan Mahkamah Agung untuk memblokir keputusan pemerintah itu telah memecah belah rakyay Israel secara tajam dan menuai kecaman keras dari AS.
RUU kontroversial disahkan dengan perbandingan suara 64-0 di Knesset itu, karena semua anggota koalisi pemerintahan mendukung RUU, sementara semua anggota parlemen oposisi keluar dari ruangan saat pemungutan suara berlangsung.
Menurut kepolisian Israel, kerumunan besar pengunjuk rasa yang marah berkumpul di luar, berusaha memblokir akses ke gedung. Mereka dihadang dengan kawat berduri dan meriam air dan setidaknya 19 ditangkap.
Ribuan cadangan militer Israel, termasuk lebih dari 1.100 perwira Angkatan Udara telah mengatakan sebelum RUU yang membatasi kekuasaan kehakiman itu disahkan, bahwa mereka akan menolak untuk menjadi sukarelawan jika itu terjadi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |