Penjara Menanti, Donald Trump Diberi Waktu Sampai 25 Agustus 2023

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump beserta 18 orang "sekutunya" diberi waktu sampai 25 Agustus 2023 untuk menyerahkan diri menuju penjara.
Donald Trump dan sekutunya itu termasuk Giuliani.
Advertisement
Giuliani adalah seorang politikus, pengacara mantan Wali Kota New York city yang gigih membela Donald Trump atas klaim palsunya tentang pemilu 2020.
Giuliani disanjung dan sempat dianugerahi gelar kebangsawanan, serta dinobatkan sebagai orang terbaik tahun ini oleh majalah Time atas kepemimpinannya sebagai Wali Kota New York City setelah serangan teroris tahun 20011.
Namun sayang, reputasinya itu terhapus, dan sekarang kebebasannya terancam karena pembelaannya yang gigih terhadap klaim palsu mantan Presiden Donald Trump tentang pemilu 2020 itu.
Mereka telah diperintahkan untuk menyerahkan diri untuk diproses pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 di Penjara Rice Street di Atlanta, bagian dari sistem Penjara Wilayah Fulton.
Mantan Presiden Donald Trump dan 18 terdakwa lainnya yang didakwa minggu ini di Georgia itu kemungkinan akan ditahan di penjara Rice Street di Atlanta.
Penjara Rice Street di Atlanta itu sendiri saat ini sedang diselidiki atas pelanggaran keamanan oleh Departemen Kehakiman karena seringnya terjadi kekerasan yang mengakibatkan banyak napi yang cedera serius dan pembunuhan
Selain itu, menurut Departemen Kehakiman, petugasnya juga sering menggunakan kekuatan yang berlebihan.
Setelah penyelidikan federal penjara diumumkan, Sheriff Pat Labat mengatakan, bahwa krisis kemanusiaan di fasilitas itu bukanlah hal baru.
"Saya secara terbuka, secara pribadi, dan berulang kali mengemukakan kekhawatiran tentang kepadatan yang berbahaya, infrastruktur yang bobrok, dan kekurangan staf yang kritis di penjara," kata Labat beberapa waktu lalu.
"Hasil terbaik, laporan dari Departemen Kehakiman, hasil temuan Studi Kelayakan Penjara yang diselesaikan pada Maret 2023 lalu menyatakan, bahwa penjara Rice Street tidak layak dan perlu diganti," ujarnya.
Tidak jelas berapa lama proses dakwaan Donald Trump di penjara itu, tetapi diperkirakan dalam waktu dekat akan dilakukan.
Jaksa Wilayah Wilayah Fulton, Fani Willis, Senin mengatakan setelah dakwaan dibuka, Donald Trump dan 18 orang lainnya memiliki waktu hingga tengah hari tanggal 25 Agustus 2023 untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
"Perlu diingat, terdakwa bisa menyerahkan diri kapan saja. Penjara buka dua puluh empat jam," kata pihak kantor sheriff.
Menurut situs web Kantor Sheriff wilayah Fulton itu, orang-orang yang telah ditahan pertama-tama dipindahkan ke penjara utama wilayah di lokasi Rice Street.
Setelah tiba, mereka harus menyelesaikan pengambilan properti, seperti pemeriksaan medis, sidik jari, pemotretan, dan pemeriksaan surat perintah.
Meskipun Donald Trump tidak diambil fotonya setelah dakwaan kriminal sebelumnya di New York, Florida dan Washington DC, namun menurut sheriff, Donald Trump tetap akan diambil fotonya ketika sudah di Georgia.
"Tidak masalah status anda, kami akan mengambil foto untuk anda," kata Labat pada jumpa pers 1 Agustus lalu.
Belum jelas kapan Donald Trump atau yang lainnya akan tiba untuk diproses atau berapa lama mereka akan berada di fasilitas tersebut.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Widodo Irianto |
Publisher | : Rizal Dani |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.