Menteri PUPR RI Teken Kerja Sama Indonesia-Swedia Soal Pengolahan Sampah ke Energi Terbarukan

TIMESINDONESIA, STOCKHOLM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB melakukan penandatanganan kerja sama dalam penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu (23/8/2023).
Menteri PUPR RI mengatakan, prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR RI, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah.
Advertisement
Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson saat berbincang bersama di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu (23/8/2023). (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
"Salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan," kata Menteri PUPR RI.
Dikatakan Menteri PUPR RI, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.
"Untuk itu kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan," kata Menteri Basuki.
Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB yang memberikan hibah untuk membiayai studi kelayakan atau bantuan teknis lainnya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR RI telah mengembangman pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari. Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Dubes RI untuk Swedia dan Latvia Kamapradipta Isnomo, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, Staf Ahli Menteri PUPR RI Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Direktur Utama PT. Brantas Abipraya Sugeng Rochadi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.