Jepang Bertekad Bangun Landasan Pacu buat Marinir AS di Okinawa, Ada Apa?

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jepang memaksakan diri membangun landasan pacu untuk Korp Marinir AS di pulau Henoko, Okinawa meski mendapat perlawanan dari penduduk setempat.
Namun Mahkamah Agung Jepang, Senin (4/9/2023) kemarin menolak perlawanan Okinawa terhadap rencana pemerintah pusat untuk membangun landasan pacu Korps Marinir AS di pulau itu.
Advertisement
Mahkamah Agung Jepang seperti dilansir Japan Today, juga memerintahkan prefektur Okinawa untuk menyetujuinya meskipun ada protes dari penduduk setempat yang menentang kehadiran pasukan Amerika.
Keputusan yang dikeluarkan pada hari Senin itu menguatkan keputusan pengadilan tinggi Maret lalu yang menyatakan bahwa rencana pemerintah pusat dan instruksinya untuk menyetujui Okinawa adalah sah.
Mereka akan melanjutkan pembangunan yang ditangguhkan pada saat peran strategis Okinawa dipandang semakin penting bagi aliansi militer Jepang-AS dalam menghadapi meningkatnya ketegangan dengan China.
Pemerintah pusat Jepang memulai pekerjaan reklamasi di kawasan Henoko di pantai timur pulau utama Okinawa itu sejak tahun 2018 untuk membuka jalan bagi relokasi pangkalan udara Korps Marinir Futenma dari lingkungan padat di pulau tersebut.
Pemerintah kemudian mengetahui bahwa sekitar 70% lokasi reklamasi berada di tanah lunak. Karena itu kemudian mengajukan revisi terhadap rencana awal dengan tambahan perbaikan lahan.
Pemerintah prefektur Okinawa menolak revisi tersebut karena dianggap tidak cukup dan menghentikan pekerjaan reklamasi.
Rencana perbaikan tanah memerlukan puluhan ribu pilar dan tanah dalam jumlah besar, yang menurut para penentangnya akan merusak lingkungan.
Gubernur Okinawa, Denny Tamaki telah menyerukan pengurangan signifikan jumlah militer AS di Okinawa, penutupan segera pangkalan Futenma dan penghapusan pembangunan pangkalan di Henoko.
Tamaki mengatakan dia tidak akan mundur dan melanjutkan tuntutannya meskipun ada keputusan.
"Pemerintah Okinawa akan dengan hati-hati memeriksa kehancuran tersebut untuk memutuskan langkah selanjutnya," katanya.
"Putusan itu sangat mengecewakan karena kami mengharapkan keputusan yang adil dan netral berdasarkan penghormatan terhadap otonomi pemerintah daerah," tambah Tamaki pada konferensi pers.
"Keputusan tersebut membatalkan keputusan kota yang independen dan bahkan bisa mengabaikan hak konstitusional mereka atas otonomi daerah,"kata Tamaki. "Ini sangat memprihatinkan saya," ujar Tamaki lagi.
Pemerintah Jepang dan AS awalnya sepakat pada tahun 1996 untuk menutup pangkalan udara Futenma, setahun setelah pemerkosaan terhadap seorang siswi oleh tiga personel militer AS yang menyebabkan gerakan anti-pangkalan besar-besaran.
Namun protes dan tuntutan hukum yang terus-menerus antara Okinawa dan Tokyo telah menghambat rencana tersebut selama hampir 30 tahun.
Jepang dan AS mengatakan relokasi di Okinawa, alih-alih memindahkannya ke tempat lain seperti yang diminta oleh banyak warga Okinawa, adalah satu-satunya solusi.
Okinawa, yang hanya mencakup 0,6% wilayah Jepang, dibebani dengan mayoritas dari 50.000 tentara Amerika Serikat yang bermarkas di negara tersebut berdasarkan pakta keamanan bilateral, dan 70% fasilitas militer AS berada di Okinawa.
Pemerintah Jepang dalam beberapa tahun terakhir semakin meningkatkan pertahanannya untuk menghadapi semakin meningkatnya ketegasan China, sehingga memicu ketakutan di kalangan penduduk Okinawa bahwa mereka akan menjadi pihak pertama yang terlibat dalam potensi konflik.
Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno menyambut baik keputusan tersebut dan mengatakan bahwa pemerintah berharap bisa mengembalikan sepenuhnya lapangan terbang Futenma ke Jepang dan membebaskan Okinawa dari beban memikul pangkalan militer AS sambil memberikan penjelasan menyeluruh kepada masyarakat setempat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.