Peristiwa Internasional

Diaspora Indonesia di Sydney Suarakan Gugat Pemilu 2024

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:31 | 54.89k
Sejumlah Diaspora di Sydney mengumumkan gerakan 'Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024' di Canterbury League Club, Sydney pada Sabtu (24/2/2024) sore. (Foto: Lydia Ratu for TIMES Indonesia)
Sejumlah Diaspora di Sydney mengumumkan gerakan 'Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024' di Canterbury League Club, Sydney pada Sabtu (24/2/2024) sore. (Foto: Lydia Ratu for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, AUSTRALIA – Protes atas pelaksanaan penghitungan suara Pemilu 2024 muncul dari pemilih di Sydney, New South Wales, Australia

Sejumlah Diaspora yang tergabung di Sydney itu melakukan gerakan serupa seperti  dilakukan di tanah air yang diberi nama 'Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024'.  Gerakan ini  disuarakan bersama di Canterbury League Club, Sydney pada Sabtu (24/2/2024) sore. 

Advertisement

"Kami masyarakat diaspora yang terkonsolidasi dan tergabung dalam Rakyat Gugat Pemilu 2024 karena adanya indikasi kuat, banyaknya keganjilan dalam pelaksanaan Pemilu, baik sebelum pencoblosan maupun saat masa kampanye," ujar Lydia Ratu, salah satu penggagas gerakan di wilayah New South Wales. 

Perempuan paruh baya yang akrab dipanggil Tiur itu mengungkapkan, sebelum diaspora di Sydney melontarkan gerakan Rakyat Gugat Pemilu, dirinya telah melakukan konsolidasi dengan beberapa elemen di Jakarta. Pertemuan dilakukan dibeberapa tempat di Jakarta selama tiga kali. 

diaspora-sydney-gugat-pemilu-02.jpg

Sehubungan telah terlaksananya Pemilihan Umum  14 Pebruari 2024, lanjutnya,  segenap elemen diaspora Sydney yang peduli pada kondisi dan masa depan bangsa, menyampaikan beberapa catatan penting terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang penuh dengan kecurangan. 

"Bagi kami, ini bukan soal siapa kalah siapa yang menang. Hal yang penting adah soal proses pelaksanaan pemilu, terkhusus masa kampanye hingga pasca pencoblosan diwarnai dengan berbagai fenomena kecurangan yang secara gamblang dilihat, dibaca, ditonton di media digital oleh publik," tandasnya. 

Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024 yang penuh dengan kecurangan, cenderung menghalalkan segala cara serta situasi bangsa yang semakin hari semakit sulit, maka sebagai warga negara yang berhak dan wajib membela negara, mereka mengambil sikap kritis untuk menyampaikan keresahan dan kekecewaan.

diaspora-sydney-gugat-pemilu-03.jpg

Tiur menguraikan,  kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu menyelenggarakan pemilu 2024 yang netral dan jurdil.Selain itu, Jokowi selaku Presiden RI tidak mampu mengemban amanat reformasi.  

"Kita berpendapat, pemilu 2024 telah menoreh sejarah pemilu terburuk sepanjang sejarah proses denokrasi di Indonesia, mengabaikan moral dan etika, serta mengabaikan amanat UUD 45," tutur Tiur. 

Mereka juga menyoroti kinerja KPU RI dan Bawaslu RI. Sebagai penyelenggara dan pengawas, kedua lembaga itu dinilai tidak dapat melaksanakan fungsinya, malah cenderung menjadi bagian yang terlibat dalam proses kecurangan Pemilu 2024.

"Kami kecewa dengan tokoh bangsa yang mendampingi Presiden Jokowi, yang membiarkan Presiden Jokowi melangkah makin jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa. Karena itu kami menolak hasil Pemilu 2024 ini, dan mendesak  melaksanakan pemilu ulang dengan menggantikan perangkat KPU dan Bawaslu," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES