Indonesia Dukung Perluasan Hak dan Keistimewaan Palestina di PBB

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Resolusi untuk memperluas hak dan keistimewaan Palestina di PBB didukung 143 negara termasuk Indonesia, 9 negara menentang, dan 25 lainnya abstain.
Duta Besar Israel mengecam PBB karena menyambut sebuah negara teror ke dalam jajarannya.
Advertisement
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan Palestina akan terus mendorong keanggotaan penuh di PBB setelah pemungutan suara Majelis Umum hari ini.
Dia mengatakan pengesahan resolusi tersebut menunjukkan bahwa dunia mendukung hak dan kebebasan rakyat Palestina, dan menentang pendudukan Israel
Duta Besar Israel, Gilad Erdan mengecam PBB karena menyambut sebuah negara yang dianggapnya sebagai teror ke dalam jajarannya.
Gilad Erdan, seperti dilansir Sky News, bahkan telah merobek-robek salinan piagam PBB ketika majelis umum badan tersebut melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah akan mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Berdiri di depan sidang di New York, Erdan mengangkat mesin penghancur kecil dan memasukkan tiga lembar kertas ke dalamnya yang bertuliskan "Piagam PBB" di atasnya.
Dia terdengar berkata: Anda merusak piagam PBB... Anda memalukan."
Tindakannya terjadi beberapa saat sebelum badan dunia yang beranggotakan 193 negara itu menyetujui resolusi tersebut, yang memberi Palestina hak dan keistimewaan baru.
PBB juga merekomendasikan Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali permintaan keanggotaan penuh Palestina.
Majelis tersebut memutuskan untuk memberikan hak dan keistimewaan baru kepada Palestina dan telah meminta dewan keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali permintaan keanggotaannya.
Meskipun tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB, pemungutan suara tersebut mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung.
Hal ini juga memungkinkan mereka untuk memperkenalkan dan menjadi sponsor bersama proposal serta amandemen di dalam majelis.
Badan dunia yang beranggotakan 193 negara tersebut menyetujui resolusi tersebut yang diajukan oleh Uni Emirat Arab dan Palestina dengan 143 suara mendukung, 9 menentang, dan 25 abstain. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |