Advertisement
Peristiwa Internasional

Keberanian Berujung Deportasi? Jemaah Haji Visa Non-Haji Terancam Sanksi Berat

Musim haji tahun ini diwarnai kekhawatiran dengan fenomena jemaah haji Indonesia yang menggunakan visa non-haji untuk beribadah.  ... ...

TIMES Indonesia,
Keberanian Berujung Deportasi? Jemaah Haji Visa Non-Haji Terancam Sanksi Berat
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Dr. Abdul Aziz Ahmad. (Foto: MCH 2024 Kemenag RI)
A-AA+

MADINAH Musim haji tahun ini diwarnai kekhawatiran dengan fenomena jemaah haji Indonesia yang menggunakan visa non-haji untuk beribadah. 

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Dr. Abdul Aziz Ahmad, memperingatkan bahwa jemaah tersebut berisiko dideportasi dan dikenakan sanksi berat.

Advertisement

"Saya tidak bisa menjamin kalau itu juga bisa lolos tertib di Arafah," tegas Dubes Aziz, Minggu (12/5/2024).

Beliau menjelaskan bahwa jemaah yang menggunakan visa non-haji melanggar aturan resmi Arab Saudi.

Deportasi di Saudi bisa memakan waktu 5-10 tahun dan jemaah tidak bisa kembali lagi. Selain itu, mereka akan dikenakan sanksi berat oleh pemerintah Saudi.

Imbauan Patuhi Aturan dan Pulang dengan Visa Umroh

Dubes Aziz menghimbau jemaah yang datang dengan visa non-haji untuk kembali ke Indonesia dengan visa umroh.

 "Kalau memang umroh, ya kembali saja umroh seperti biasa," pesannya. 

Advertisement

Dubes Aziz kembali menekankan pentingnya mematuhi aturan bagi jemaah haji. Beliau mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan dari Kementerian Haji dan Kementerian Agama RI. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Imadudin Muhammad
PenulisImadudin MuhammadBergabung di TIMES Indonesia sejak 2015, menulis soal Olahraga, Pariwisata, Tekno, hingga Event Internasional. Bagian tim Pemeriksa Fakta, memastikan berita tetap berita akurat, relevan, dan terpercaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia