Peristiwa Internasional

Mesir Akan Gugat Israel ke ICJ Soal Genosida di Gaza

Senin, 13 Mei 2024 - 08:30 | 18.16k
Asap memumbung tinggi dari Jabalia di Gaza utara setelah Israel menjatuhkan bom pada 12 Mei 2024. (FOTO: France24/AFP)
Asap memumbung tinggi dari Jabalia di Gaza utara setelah Israel menjatuhkan bom pada 12 Mei 2024. (FOTO: France24/AFP)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam sebuah pernyataan, Minggu (10/5/2024), Mesir akan menyusul Afrika Selatan Menggugat Israel ke Mahkamah Internasional dengan tuduhan melanggar kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida di Jalur Gaza.

Mesir mengatakan, secara resmi akan bergabung dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional yang menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida di Jalur Gaza.

Advertisement

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negerinya, Mesir mengatakan langkah tersebut dilakukan karena meningkatnya agresi Israel terhadap warga sipil Palestina.

"Hal ini terjadi  semakin parah dan luasnya serangan Israel terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza, dan terus dilakukannya praktik sistematis terhadap rakyat Palestina, termasuk penargetan langsung terhadap warga sipil dan penghancuran infrastruktur di Jalur Gaza, dan mendorong warga Palestina untuk melarikan diri," kata kementerian tersebut.

Mesir mengatakan, pihaknya menyerukan Israel untuk mematuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan dan menerapkan langkah-langkah sementara yang dikeluarkan oleh ICJ, yang memerlukan jaminan akses terhadap bantuan kemanusiaan dan bantuan dengan cara yang memenuhi kebutuhan warga Palestina di Jalur Gaza.

Mesir juga menuntut agar pasukan Israel tidak melakukan pelanggaran apa pun terhadap rakyat Palestina.

Dalam pernyataannya, Mesir kembali menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB dan pihak internasional untuk segera mengambil tindakan guna mencapai gencatan senjata di Jalur Gaza dan menghentikan operasi militer di Rafah, serta memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil Palestina.

Media Mesir sebelumnya melaporkan, bahwa Mesir telah menolak berkoordinasi dengan Israel mengenai masuknya bantuan ke Gaza yang lewat penyeberangan Rafah, karena eskalasi Israel yang tidak bisa diterima”, media Mesir melaporkan.

Seorang pejabat senior menambahkan, bahwa Mesir menganggap Israel bertanggung jawab atas memburuknya situasi di Jalur Gaza menurut Reuters.

Sumber Bulan Sabit Merah di Mesir mengatakan, pengiriman telah dihentikan sepenuhnya.

Pasukan militer Israel pada hari Selasa menguasai sisi Palestina di penyeberangan Rafah antara Gaza dan Mesir.

PBB dan badan-badan bantuan internasional memperingatkan bahwa penutupan Rafah dan penyeberangan Kerem Shalom yang dikuasai Israel pada dasarnya telah memutus wilayah Palestina dari bantuan luar.

Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan gugatan ini akan dilakukan mengingat meningkatnya tingkat keparahan dan cakupan serangan Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza dan penargetan sistematis terhadap warga sipil serta penghancuran infrastruktur di jalur tersebut.

"Tindakan mereka adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, hukum humaniter, dan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 mengenai perlindungan warga sipil selama masa perang, tambah kementerian tersebut.

Mesir meminta Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk mematuhi kewajibannya dan menerapkan tindakan sementara yang diminta oleh ICJ untuk memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan di Gaza.

Mereka juga menuntut Dewan Keamanan PBB dan para pemangku kepentingan untuk segera melakukan intervensi guna mencapai gencatan senjata di Gaza, menghentikan operasi militer di Rafah dan memberikan perlindungan bagi warga sipil Palestina.

Lebih dari 35.000 warga Palestina telah dibunuh tentara Israel dan lebih dari 76.600 lainnya terluka dalam serangan brutal mereka di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu yang menewaskan hampir 1.200 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES