Peristiwa Internasional Derap Nusantara

China Desak Israel Hentikan Serangan ke Rafah

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:40 | 18.82k
Asap membubung ke angkasa setelah terjadi serangan Israel di kota Rafah di Jalur Gaza selatan, pada 18 Mei 2024. (ANTARA/Xinhua/Khaled Omar)
Asap membubung ke angkasa setelah terjadi serangan Israel di kota Rafah di Jalur Gaza selatan, pada 18 Mei 2024. (ANTARA/Xinhua/Khaled Omar)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah China mendesak Israel untuk menghentikan serangan militernya di Rafah, Palestina sesuai dengan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).

Rafah adalah sebuah daerah yang menjadi tempat tinggal bagi lebih dari satu juta warga Palestina di Gaza.

Advertisement

"Kami mendesak Israel untuk memperhatikan seruan komunitas internasional dan menghentikan serangan di Rafah," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning kepada media di Beijing pada Selasa (28/5/2024).

Pada Minggu (26/5), Israel menyerang kamp di timur laut Rafah, menyebabkan sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan lainnya terluka, termasuk anak-anak.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelummya menyebut serangan udara di kamp pengungsi tersebut sebagai kesalahan dan menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan.

China, melalui Mao Ning, menyatakan kekhawatiran mendalam atas operasi militer Israel di Rafah.

"Kami mencatat bahwa Mahkamah Internasional PBB untuk ketiga kalinya telah mengeluarkan perintah mengenai tindakan sementara dalam konflik Palestina-Israel dan untuk pertama kalinya secara eksplisit meminta penghentian serangan militer di wilayah tersebut," tambah Mao Ning.

Hal ini mencerminkan konsensus global dan seruan kuat untuk segera melakukan gencatan senjata, melindungi warga sipil, dan mengurangi krisis kemanusiaan.

"Langkah-langkah sementara yang relevan harus diterapkan secara efektif sesegera mungkin. Posisi China dalam konflik Palestina-Israel konsisten dan jelas. Kami menentang pelanggaran hukum humaniter internasional," tegas Mao Ning.

Menurut Mao Ning, komunitas internasional perlu bekerja sama untuk meredakan dan mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza.

Pada Jumat (24/5), Mahkamah Internasional telah memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan ke wilayah tersebut untuk misi penyelidikan tuduhan genosida dan bantuan kemanusiaan.

Sejumlah negara, termasuk Australia, Selandia Baru, Brasil, Meksiko, Belanda, dan Venezuela, mengecam tindakan militer Israel di Rafah.

Gedung Putih pada Senin (27/5) juga mendesak Israel untuk mengambil langkah antisipatif guna melindungi warga sipil menyusul serangan udara mematikan di Rafah.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk serangan Israel terhadap kamp pengungsi di Rafah. Dia menambahkan bahwa tidak ada tempat yang aman di Gaza dan meminta diakhirinya kekerasan tersebut.

Serangan tersebut terjadi di dekat pangkalan logistik badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Tal al-Sultan.

Israel telah membunuh lebih dari 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan yang dilancarkan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Serangan Israel juga telah menghancurkan sebagian besar wilayah kantong yang dihuni 2,3 juta orang, menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan terancam kelaparan. (*)

 

 

 

 

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES