24 Jemaah Pemegang Visa Non Haji Diamankan di Bir Ali

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 24 jemaah asal Indonesia yang menggunakan visa non haji diamankan oleh aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi. Mereka ditahan setelah tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen perhajian yang sah saat melakukan Miqat di Bir Ali, Madinah.
"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana. Belum tahu," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur, di Madinah pada Rabu (29/5/2024).
Advertisement
Aziz menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Saat itu, satu bus yang membawa 24 orang tiba di Bir Ali. Petugas haji yang baru saja selesai melaksanakan Salat Zuhur merasa curiga karena pada jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Petugas kemudian mengecek bus tersebut. Ketika ditanya, mereka mengaku sebagai jemaah haji furada.
"Kami tanya, mereka jawab jemaah furada. sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," kata Aziz.
Namun, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut segera kembali ke bus. Sebelum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat menuju Makkah.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen, seperti visa haji dan paspor.
Setelah diperiksa, 24 jemaah tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka hanya memiliki visa umrah, sehingga pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," tambah Aziz.
Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah. Ia kembali mengimbau warga Indonesia untuk tidak berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi.
"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," kata Ali.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan haji dan menjaga keamanan serta kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Bagi jemaah yang berencana menunaikan ibadah haji, penting untuk mematuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku demi kelancaran dan keamanan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |