Iran Penyumbang Jumlah Hukuman Eksekusi Mati Terbanyak di Dunia

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Iran menjadi negara penyumbang jumlah hukuman mati terbesar di dunia dengan 74% dari total 1.153 eksekusi yang tercatat Amnesty secara global ada tahun 2023
Pada bulan Mei 2024 ini saja, seperti dilansir Iran Internasional, Iran telah mengeksekusi 67 orang yang sebagian besar adalah kaum etnis minoritas dan remaja.
Advertisement
Total sejak awal 2024, Iran, menurut organisasi hak asasi manusia Hengaw, telah mengeksekusi 246 orang.
Dalam laporan bulanannya , Hengaw menyatakan bahwa dari puluhan orang yang dieksekusi, 25 orang Kurdi, 15 orang Turki, 5 orang Baluch, dan 3 orang Afghanistan.
Lebih dari setengah dari mereka yang dieksekusi berasal dari etnis minoritas, dan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai diskriminasi sistematis oleh otoritas Iran dimana penggunaan hukuman mati sebagai sarana penindasan.
Menggarisbawahi tingkat eksekusi yang mengkhawatirkan di kalangan minoritas Baluch di Iran, kelompok hak asasi manusia Haalvsh juga mengungkapkan pada hari Minggu, bahwa 171 warga Baluch dieksekusi di berbagai penjara di seluruh negeri ini antara Maret 2023 hingga Maret 2024.
Angka terbaru ini seiring dengan laporan Amnesty International yang menunjukkan bahwa Iran memimpin lonjakan jumlah eksekusi mati pada tahun 2023, dengan sedikitnya 853 orang dieksekusi.
Amnesty mencatat angka-angka ini hanya mewakili penghitungan resmi, dan ini bisa menunjukkan jumlah sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi.
Laporan tersebut juga menyoroti kesenjangan yang signifikan meskipun minoritas Baluchi berjumlah sekitar 5% dari populasi Iran, mereka menyumbang 20% dari total eksekusi pada tahun 2023.
Di antara tahanan yang dieksekusi pada bulan Mei 2024 adalah Ramin Saadat, seorang pelaku remaja.
Eksekusinya menimbulkan kekhawatiran besar mengenai kepatuhan Iran terhadap perjanjian internasional yang telah diratifikasinya, seperti Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Konvensi Hak Anak.
Meskipun Iran menyatakan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak di bawah umur, eksekusi yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah Iran terhadap pelaku remaja menunjukkan pengabaian yang jelas terhadap kewajiban-kewajiban ini.
Di antara mereka yang dieksekusi bulan lalu, setidaknya ada empat wanita yakni :
- Fariba Mohammadzahi di penjara Kerman
- Razieh di penjara Vakil Abad di Mashhad
- Parveen Mousavi di penjara Urmia, dan
- Fateme Abdullahpour di penjara Neishabur.
Terkait narkoba ada 38 kasus yang dieksekusi, ini termasuk lebih dari separuh kasus yang ada.
Selain itu, 26 orang dieksekusi karena pembunuhan berencana, yang mewakili sebagian besar jumlah total pembunuhan. Selanjutnya, dua orang dieksekusi karena keyakinan agamanya.
Proses peradilan Iran sering dikritik karena kurangnya independensi, transparansi, dan keadilan, dimana para tahanan sering kali ditolak proses hukumnya dan dalam banyak kasus dihukum atas tuduhan yang dibuat-buat.
PBB dan berbagai organisasi hak asasi manusia telah berulang kali meminta Iran untuk menghentikan eksekusi.
Meskipun ada seruan ini, laporan Amnesty mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Iran menyumbang 74% dari 1.153 eksekusi hukuman mati yang tercatat secara global. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |