Komisi VIII DPR RI: Kembalilah ke Indonesia bagi Jemaah Pengguna Visa Non Haji
TIMESINDONESIA, MAKKAH – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengimbau para jemaah yang menggunakan visa non haji untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah haji dan segera kembali ke Indonesia. Imbauan ini disampaikan setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.
"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin, dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji," tegas Ashabul Kahfi.
Advertisement
Ia menekankan bahwa jemaah yang nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan umrah, akan menghadapi sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi.
"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," ungkapnya.
Dukungan Penertiban oleh Pemerintah Arab Saudi
Ashabul Kahfi mendukung dan mengapresiasi langkah Pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ia menjelaskan bahwa penertiban ini penting untuk mengontrol jumlah jemaah dan mencegah over kapasitas yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan ibadah haji.
"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capacity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.
Ashabul Kahfi mencontohkan kasus pada tahun 2023, di mana tenda Mina yang seharusnya diisi oleh 200 orang, diisi hingga 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa non haji.
"Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Makkah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisir atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi," kata Kahfi.
Kahfi menyoroti bahwa para calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak-pihak tertentu yang mengiming-imingi bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Tapi, tahun ini saya kira sangat sulit," jelasnya.
Ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.
"Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.
Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa non haji segera kembali ke Indonesia untuk menghindari denda dan hukuman penjara. "Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |