Peristiwa Internasional

Armenia Negara ke 145 Anggota PBB Mengakui Negara Palestina

Minggu, 23 Juni 2024 - 19:12 | 26.72k
Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan berpidato pada konferensi media di markas besar UE di Brussels, 4 April 2024. (FOTO: TIMES of Israel/AP)
Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan berpidato pada konferensi media di markas besar UE di Brussels, 4 April 2024. (FOTO: TIMES of Israel/AP)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Armenia menjadi negara ke 145 dari 193 anggota PBB yang secara resmi mengakui negara Palestina.

Kementerian Luar Negeri Armenia, Jumat (21/6/ 2018) telah menyatakan, bahwa mereka mengakui negara Palestina, dan menjadi negara terbaru yang menyampaikan pengakuan tersebut meski mendapat tentangan dari Israel.

Advertisement

Kementerian Luar Negeri Armenia Armenia mendukung resolusi PBB mengenai gencatan senjata segera dalam perang Israel dengan Hamas di Gaza dan mendukung solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel, kata sebuah pernyataan kementerian.

"Kementerian luar negeri Israel langsung memanggil duta besar Armenia, Arman Akopian untuk mendapat teguran serius menyusul pengakuan Armenia atas negara Palestina itu," kata juru bicara kementerian dalam sebuah pernyataan.

Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat di bawah pendudukan militer Israel, menyambut baik keputusan Armenia.

"Pengakuan ini memberikan kontribusi positif dalam melestarikan solusi dua negara, yang menghadapi tantangan sistematis, dan mendorong keamanan, perdamaian, dan stabilitas bagi semua pihak yang terlibat," kata Presiden PA yang berbasis di Ramallah dalam sebuah pernyataan.

Spanyol, Irlandia, dan Norwegia termasuk di antara negara-negara Barat yang secara resmi mengakui negara Palestina, sehingga mendorong Israel menarik duta besarnya dari Madrid, Dublin, dan Oslo bulan lalu.

Kementerian luar negeri Armenia mengatakan, Armenia benar-benar berkomitmen untuk membangun perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah dan rekonsiliasi yang langgeng.

Bersama dengan Slovenia, Spanyol, Irlandia dan Norwegia, yang juga secara resmi mengakui negara Palestina selama sebulan terakhir, langkah ini menambah jumlah negara anggota PBB yang telah mengakui hal tersebut menjadi 145 negara.

Israel bereaksi dengan marah terhadap tindakan tersebut, dan menyebutnya sebagai hadiah bagi kelompok teror Hamas atas kekejamannya pada tanggal 7 Oktober.

"Republik Armenia dengan tegas menolak penargetan infrastruktur sipil, kekerasan terhadap penduduk sipil, dan penyanderaan warga sipil selama konflik bersenjata,” kata Menlu Armenia.

Pernyataan tersebut tidak secara eksplisit menyatakan bahwa Israel atau Hamas telah melakukan tindakan tersebut, meskipun pernyataan tersebut mengidentifikasi Armenia sebagai bagian dari tuntutan komunitas internasional untuk pembebasan tanpa syarat (sandera sipil).

Israel dan Armenia memiliki hubungan diplomatik penuh, meskipun hubungan tersebut diperumit oleh aliansi Israel dengan Azerbaijan, yang terlibat dalam konflik militer yang sedang berlangsung dengan Armenia mengenai wilayah sengketa Nagorno-Karabakh.

Israel menjual senjata ke Azerbaijan, yang melancarkan serangan kilat di Nagorno-Karabakh pada September lalu, yang memicu eksodus massal etnis Armenia dari wilayah tersebut, yang oleh pemerintah Armenia disebut sebagai bentuk pembersihan etnis.

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES