Mengangkat Mantan Narapidana Jadi Menteri, Perdana Menteri Thailand Diberhentikan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Belum setahun menjabat, Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin diberhentikan dari jabatannya lewat putusan Mahkamah Konstitusi Thailand, Rabu (14/8/2024), gara-garanya mengangkat mantan terpidana sebagai menteri.
Keputusan hari Rabu itu juga memberhentikan semua posisi menteri dalam kabinet, dan para menteri itu masih akan tetap menjabat sebagai pejabat sementara.
Advertisement
Mahkamah Konstitusi Thailand menyatakan Srettha Thavisin bersalah atas pelanggaran etika berat karena mengangkat mantan narapidana, Pichit Chuenban sebagai menteri di kabinet.
"Empat dari lima Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa perdana menteri diberhentikan karena tidak jujur," demikian pernyataan MK Thailand, seperti dikutip Reuters.
Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai akan bertindak sebagai petugas pelaksana perdana menteri hingga perdana menteri baru dapat dipilih oleh DPR.
Hakim MK Thailand menyatakan perbuatan Srettha Thavisin itu "sangat melanggar standar etika."
Hakim MK, Punya Udchachon mengatakan, Srettha Thavisin tahu bahwa Pichit Chuenban pernah dijatuhi hukuman penjara pada 2008.
Namun, Srettha Thavisin mengesampingkan rekam jejak Pichit Chuenban dan tetap memasukkannya dalam kabinet pemerintahannya.
Pichit Chuenban adalah pengacara yang akrab dengan keluarga eks PM Thaksin Shinawatra. Dia ditunjuk sebagai Menteri Kantor PM dalam reshuffle kabinet pada April lalu.
Pichit Chuenban pernah dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada 2008 karena kasus korupsi.
Menyikapi pemberhentian dirinya, Srettha Thavisin mengatakan bahwa ia menghormati putusan MK Thailand. Dia menegaskan selama memimpin Thailand ia selalu berusaha berlaku jujur.
"Saya menghormati putusan itu. Saya menegaskan kembali bahwa selama hampir satu tahun saya berada dalam peran ini, saya telah mencoba dengan niat baik untuk memimpin negara dengan kejujuran," kata Srettha Thavisin, seperti dikutip AFP.
Dengan pemberhentian Srettha Thavisin, posisi PM Thailand kini akan digantikan sementara oleh Wakil PM Phumtham Wechayachai.
"Saya tidak punya kewenangan lagi," katanya. "Kewenangan sekarang ada di tangan perdana menteri sementara," kata Srettha Thavisin.
Jika Phumtham tidak bisa mengambil alih peran sebagai pejabat sementara, maka Wakil Perdana Menteri Suriya Juangroongruangkit akan mengambil alih," tambah Srettha Thavisin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |