Peristiwa Internasional

PM Australia Anthony Albanese Berencana Larang Anak-Anak Gunakan Media Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 20:20 | 26.63k
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese (FOTO: ANTARA/AAP/Jason Edwards)
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese (FOTO: ANTARA/AAP/Jason Edwards)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPerdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengungkapkan rencana pemerintahnya untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial, Selasa (10/9/2024).

Albanese menyatakan bahwa pemerintah yang dipimpin oleh Partai Buruh akan segera memperkenalkan undang-undang yang menetapkan usia minimum bagi pengguna media sosial dan platform digital terkait.

Advertisement

Albanese mengungkapkan kekhawatirannya tentang dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, yang dinilainya menghambat interaksi sosial dan mengalihkan mereka dari pengalaman dunia nyata. “Kami memahami bahwa media sosial dapat menyebabkan kerugian sosial yang signifikan dan mengisolasi anak-anak dari teman serta aktivitas nyata,” ungkap Albanese dalam pernyataannya.

Meskipun demikian, rincian mengenai batas usia yang akan diterapkan untuk melarang akses media sosial bagi anak-anak belum diumumkan.

Albanese menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk mengatasi isu-isu sosial yang krusial, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Australia dari potensi bahaya online. Selain itu, pemerintah juga akan mendukung orang tua dan wali dalam mengelola penggunaan media sosial anak-anak mereka.

Langkah ini juga mencakup uji coba jaminan usia senilai 6,5 juta dolar AS (sekitar Rp100,4 miliar), yang bertujuan menguji berbagai pendekatan implementasi untuk merancang kebijakan yang efektif.

Di sisi lain, pada hari Minggu lalu, media lokal melaporkan bahwa Australia Selatan telah menyiapkan undang-undang baru yang mewajibkan raksasa media sosial untuk melarang akses anak-anak di bawah usia 14 tahun ke platform mereka, dengan ancaman hukuman jika ketentuan ini dilanggar. Undang-undang tersebut berpotensi diterapkan di negara bagian lain, menurut laporan ABC News.

Kepala Pemerintahan Negara Bagian Australia Selatan, Peter Malinauskas, mengonfirmasi bahwa pemerintahannya akan segera mengambil tindakan tegas. Pihaknya juga berkomitmen tegas untuk melarang anak-anak mengakses akun-akun tertentu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES